Wali Kota Solo Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditinjau Ulang

Kamis, 14 Mei 2020 - 22:45 WIB
loading...
Wali Kota Solo Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditinjau Ulang
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo . FOTO : ANTARA
A A A
SOLO - Rencana pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan mengundang reaksi Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). Keputusan itu dinilai tidak tepat di tengah pandemi wabah COVID-19 dan meminta keputusan ditinjau ulang.

“Dalam situasi seperti ini, kalau iuran BPJS dinaikkan tentu kurang pas,” kata Rudy, Kamis (14/5/2020). Meski demikian, suka tidak suka keputusan itu harus dijalankan karena Presiden memiliki kewenangan mengeluarkan Perpres, Inpres dan PP, suka tidak suka harus dijalankan. Pihaknya menyoroti Perpres 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam aturan itu, lanjut Rudy, jika tidak salah berlaku tahun 2021. Namun di bawahnya disebutkan berlaku setelah ditandatangani. Padahal Perpres itu sendiri ditantangani tahun 2020. Sehingga hal itu menjadi pertanyaan terkait mana yang benar. “Persoalan COVID-19 seharusnya diselesaikan dulu. Tapi karena Perpres ya mesti dijalankan,” urainya.(Baca juga : Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jadi Kado Pahit Lebaran )

Kebijakan yang dikeluarkan diakui membingungkan pemerintah daerah, utamanya terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) . “Kami tidak tahu yang dipakai yang mana, Perpres atau putusan MA. Putusan MA belum dijalankan lalu keluar Perpres khan jadi membingungkan masyarakat, terutama Pemerintah Daerah,” urainya.

Terlepas dari itu, keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat pandemi COVID-19 dinilai tidak tepat. Sebab banyak masyarakat yang terkena PHK, dirumahkan. Bagi peserta mandiri juga tengah mengalami kesulitan mengais rezeki. Sehingga, dirinya mengusulkan agar keputusan itu ditinjau ulang.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)