Melanggar, Puluhan Motor Peserta Kampanye Dijaring Polisi

Senin, 18 Maret 2019 - 05:07 WIB
Melanggar, Puluhan Motor Peserta Kampanye Dijaring Polisi
Polisi saat menjaring kendaraan peserta kampanye yang melanggar aturan lalulintas di Solo, Minggu (17/3/2019). FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Puluhan kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas dijaring petugas Polresta Solo, Minggu (17/3/2019). Kendaraan yang terkena razia rata-rata dikendarai peserta kampanye yang konvoi di ralan raya.Kendaraan yang melanggar aturan dijaring Polisi di sejumlah titik di Kota Solo.

Kebanyakan yang terkena razia lantaran mengeluarkan suara knalpot yang memekakkan telinga. Selain itu, perlengkapan kendaraan tidak lengkap dan pengendara ada yang tidak mengenakan helm. “Kami melakukan penertiban karena meresahkan masyarakat,” kata Wakapolresta Solo AKBP Andi Rifai, Minggu (17/3/2019).

Dirinya tidak hafal persis berapa kendaraan yang terjaring, namun jumlahnya mencapai puluhan sepeda motor. Diakuinya, kendaraan yang
dijaring rata rata merupakan peserta kampanye.

Ketika dijaring, mereka tengah konvoi di jalan, dan kendaraan di-bleyer bleyer. Sehingga dinilai meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat yang mengikuti kegiatankampanye tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dalam penertiban itu, melibatkan banyak personel Polisi. Anggota Polresta Solo banyak yang dikerahkan untuk menjaga titik perbatasan di wilayah Solo. Ketika mendapati kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, langsung ditindak.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7759 seconds (0.1#10.140)