50 Orang Dinyatakan Tewas dalam Penembakan Masjid di Selandia Baru

Minggu, 17 Maret 2019 - 11:11 WIB
50 Orang Dinyatakan Tewas dalam Penembakan Masjid di Selandia Baru
Korban tewas dalam penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru, meningkat jadi 50. Foto/IST
A A A
CHRISTCURCH - Kepolisian Negara Selandia Baru menyatakan bahwa jumlah korban tewas dalam penembakan di dua masjid di Kota Christcurch sebanyak 50 orang.

"Dengan kesedihan saya menyatakan bahwa jumlah orang yang meninggal dalam peristiwa ini sekarang telah meningkat menjadi 50," kata Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush pada konferensi media di Wellington seperti disitir dari Reuters, Minggu (17/3/2019).

"“Sampai tadi malam kami bisa mengambil semua korban dari kedua insiden tersebut. Dengan melakukan itu kami dapat menemukan korban lebih lanjut," imbuhnya. (Baca Juga: Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ditembaki, Enam Orang Tewas)

Tubuh korban ke-50 ditemukan di masjid al-Noor, di mana lebih dari 40 orang tewas pada hari Jumat setelah seorang pria bersenjata memasuki dan menembak secara acak orang-orang dengan senapan semi-otomatis dengan magazine berkapasitas tinggi, sebelum melakukan perjalanan ke masjid kedua.

Bush juga mengungkapkan bawah 50 orang terluka akibat serangan itu. Tiga puluh enam sedang dirawat di Rumah Sakit Christchurch, dengan dua yang tersisa dalam perawatan intensif, dan satu anak di rumah sakit anak-anak.

Bush menyatakan mayat para korban belum dilepaskan ke pihak keluarga karena penyelidikan sedang berlangsung, tetapi polisi bekerja secepat mungkin untuk melakukan itu.

Lebih jauh Bush mengatakan polisi tidak percaya bahwa tiga orang lain yang ditangkap pada hari Jumat terlibat dalam serangan itu. Dua pria menghadapi dakwaan yang tidak terkait atau "tangensial" dengan serangan itu, sementara seorang wanita telah dibebaskan.

Warga Australia, Brenton Harrison Tarrant (28) seorang tersangka pendukung supremasi kulit putih, didakwa melakukan pembunuhan pada hari Sabtu. (Baca Juga: Teroris di Masjid Selandia Baru Siarkan Aksinya via Facebook)

Tarrant, diborgol dan mengenakan setelan penjara warna putih, berdiri diam di Pengadilan Distrik Christchurch tempat dia diadili tanpa permohonan. Dia dijadwalkan kembali ke pengadilan pada 5 April dan polisi mengatakan dia kemungkinan akan menghadapi dakwaan tambahan.

Serangan hari Jumat, yang oleh Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern disebut sebagai terorisme, adalah pembunuhan massal terburuk di Selandia Baru dan negara itu telah meningkatkan tingkat ancaman keamanannya ke level tertinggi.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9381 seconds (0.1#10.140)