Mahfud MD: Penangkapan Rommy Bukan Operasi Prabowo atau Jokowi

Sabtu, 16 Maret 2019 - 22:33 WIB
Mahfud MD: Penangkapan Rommy Bukan Operasi Prabowo atau Jokowi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.FOTO/SINDOnews/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy atau Rommy, bukan operasi menjelang Pilpres 2019. Penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni untuk menegakkan hukum.

"Tidak mungkin ini operasinya Pak Prabowo karena Pak Prabowo juga tidak mungkin bisa mengoperasi itu. Tidak mungkin juga ini permainannya Pak Jokowi," ujar Mahfud di sela menjadi pembicara di Universitas Semarang (USM), Sabtu (16/3/2019).

Untuk itu, Mahfud meminta tak ada pihak yang berspekulasi dengan langkah tegas KPK. Apalagi, setelah Rommy ditangkap pada Jumat 15 Maret di Jawa Timur dan segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

KPK pun langsung menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).

"Dan jangan ada yang berspekulasi ini tindakan politik, ini murni hukum. Kalau mau politik siapa coba? Murni soal hukum jadi jangan dikait-kaitkan dengan Pilpres itu tidak bagus. Hukum harus tegak ada Pilpres atau tidak, ada Pemilu atau tidak. Ini murni hukum. KPK melaksanakan tugasnya dengan tepat," tegas guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut. (Baca Juga: Soal Kasus Rommy, KPK Bisa Panggil Menteri Agama(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3030 seconds (0.1#10.140)