Polda DIY terus Tagani Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Jum'at, 15 Maret 2019 - 07:59 WIB
Polda DIY terus Tagani Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Kuasa pelapor, Sudarso Arief saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto/Istimewa
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY masih terus menangani kasus dugaan penipuan investasi yang menjerat seorang penceramah terkenal. Terlapor Y telah diperiksa oleh penyidik, pelapor dan saksi juga kembali dimintai keterangan.

Kuasa pelapor, Sudarso Arief menyebut, pelapor Roso Wahono dan dua orang saksi, sejak Kamis (14/3/2019) pagi telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda DIY. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Sudarso Arief menceritakan, Y penceramah yang sering muncul di televisi ini pada November 2018 dilporkan ke Polda DIY oleh Roso Wahono dan diduga melakukan tindak pidana penipuan investasi. Bermula pada 2012 silam Roso Wahono tertarik untuk berinvestasi pada patungan usaha yang ditawarkan Y melalui sebuah website dengan janji akan mendpatkan keuntugan tertentu.

Pelapor kemudian mentransfer uang senilai Rp10 juta dari satu ATM yang berada di Yogyakarta. Tranfer dilakukan langsung ke rekening atas nama Y. Namun pelapor tidak mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan.

“Setelah kasus ini dilaporkan, uang tersebut memang telah dikembalikan. Uang setoran pelapor dikembalikan ditambah dengan nilai perjanjian 8%,” terang Sudarso Arief kepada wartawan di Yogya, Kamis (14/3/2019) sore.

Meski mengakui uang telah dikembalikan, Sudarso berpendapat pengembalian uang itu tidak menghapus perbuatan alias tidak mengugurkan kasus tersebut. Apalagi pengembalian tersebut tidak melalui konfirmasi atau kesepakatan. Untuk itu Sudarso mendorong pihak kepolisian untuk terus memproses kasus ini.

Kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menyebut penyidik masih mendalami kasus ini. Menurutnya berdasarkan keterangan Direktur Reskrimsus, penyidik juga telah memintai keterangan Y sebagai terlapor. “Kalau sudah masuk tahap penyidikan pihak terlapor sudah dimintai keterangannya," terangnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2082 seconds (0.1#10.140)