JPW: Jika Dibiarkan Aksi Main Hakim Sendiri Bisa Jadi Kebiasaan

Kamis, 14 Maret 2019 - 20:41 WIB
JPW: Jika Dibiarkan Aksi Main Hakim Sendiri Bisa Jadi Kebiasaan
Bus Antar Jaya dibakar massa gara-gara menabrak pengendara sepeda motor di depan Balai Desa Balecatur, Jalan Wates, Balecatur, Gamping, Sleman. FOTO/ANTARA
A A A
SLEMAN - Jogja Police Watch (JPW) mengaku prihatin dan menyesalkan masih adanya peristiwa aksi main hakim sendiri oleh massadengan membakar bus di Jalan Wates, depan kantor balai FDesa Balecatur, Gamping, Sleman, Rabu (13/3/2019) sore.

JPW menilai hal itu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, yang dikenal dengan peramah, bukan sebagai bangsa pemarah. Untuk itu, agar kejadian main hakim sendiri tidak terulang JPW mendesak kasus ini ditangani. Selain menangani proses hukum kecelakaan, polisi juga harus menanggani kasus pembakaran bus tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas,” kata kadiv Humas JPW, Baharudin Kamba, dalam siaran persnya, Kamis (14/3/2019).

Menurut JPW melakukan tindakan main hakim sendiri dengan membakar bus tidak dapat dibenarkan dengan alasan atau dalil apapun karena hal
tersebut perbuatan yang melanggar hulum. Proses hukum baik penyelidikan, penyidikan dan penuntutan oleh aparat penegak hukum harus terus dikawal dan berjalan tanpa harus melakukan intervensi.

“Kasus pembakaran bus ini jangan sampai ada pembiaran, jika dibiarkan, main hakim sendiri, akan menjadi kebiasaan,” tandasnya.

JPW sendiri percaya kepolisian sedang bekerja guna mencari penyebab pasti terjadinya lakalantas dan pembakaran bus. “Maka, mari kita
kawal bersama-sama,” harapnya. (Baca Juga: Korban Kritis di RS Bethesda, Polisi Amankan Sopir Bus yang Dibakar(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2482 seconds (0.1#10.140)