Dana Kelurahan Harus Mampu Dongkrak Partisipasi Warga

Kamis, 14 Maret 2019 - 09:32 WIB
Dana Kelurahan Harus Mampu Dongkrak Partisipasi Warga
Acara Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi palaksanaan Dana Kelurahan dan Dana Desa 2019 di Gedung DPRD DIY. Foto/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Selain dana desa, tahun 2019 ini semua kelurahan di DIY juga menerima alokasi dana kelurahan. Anggaran yang tidak sedikit ini diharapkan bisa tersosialisasikan dan menjadi pemicu partisipasi masyarakat.

Anggaran yang menjadi kebijakan Presiden Jokowi bersama DPR ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin pembangunan baik di desa maupun kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, saat ini di Kota Yogyakarta, sebanyak 45 kelurahan mendapatkan kucuran dana kelurahan tersebut. Masing-masing kelurahan dengan besaran anggaran Rp 352.941.000. Sedangkan di Kulonprogo ada satu kelurahan.

"Dengan anggaran ini bagaimana ada program yang bisa mendongkrak partisipasi warga kelurahan," terangnya saat Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi palaksanaan Dana Kelurahan dan Dana Desa 2019 di Gedung DPRD DIY, Rabu (13/3/2019).

Menurutnya, dengan adanya dana kelurahan ini, dilanjutkan dengan sosialisasi yang jelas kepada warga masyatakat. Dengan demikian semangat pemerintah untuk meningkatkan partipisasi masyarakat dalam pembangunan bisa tercapai. Tidak hanya itu dengan semangat pemberdayaan yang dilakukan, semestinya program pembangunan di kelurahan juga bisa melibatkan warga kelurahan.

"Bagaimana pengerjaan program bisa dilakukan warga setempat. Ini sangat penting," ucap politikus PDIP ini.

Dalam kesempatan tersebut Eko juga mengingatkan pentingnya dana kelurahan untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mengurangi kemiskinan. Untuk itu, pemda DIY dan juga pemerintah kota hendaknya berkoordinasi sehingga pelaksanaan program bisa sesuai dengan tujuan.

"Pemda DIY melalui Biro Tata Pemerintahan melakukan pembinaan terhadap lurah dan juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)," ulasnya.

Eko menambahkan selain dana kelurahan yang keluar di tahun anggaran 2019 ini, pelaksaan dana desa juga menjadi perhatian penting. Hal ini juga berkaitan dengan semangat anggaran yang memang pendekatan manfaat.

"Pembangunan desa juga harus melibatkan partisipasi masyarakata desa secara luas. Begitu juga dengan semangat untuk penciptaan lapangan pekerjaan dan mengurangi kesenjangan," beber dia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Bina Kelurahan dan Kecamatan Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY Wahyu Nugroho mengatakan, saat ini anggaran dana dari pemerintah pusat yang turun melalui dana desa dan dana kelurahan mencapai Rp 1,578 triliun.

Dengan demikian diharapkan bisa digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan. "Arah kebijakan padat karya tunai di desa, dengan tenaga kerja dan bahan baku dari warga setempat," ulasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6731 seconds (0.1#10.140)