Sendratari Prajanjen Salatiga di TMII Pukau Penonton
A
A
A
SALATIGA - Pemkot Salatiga menampilkan sendratari Prajanjen Salatiga dalam acara pentas duta seni pariwisata Jawa Tengah, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta pada Minggu (10/3/2019). Sendratari ini menarik perhatian dan memukau para tamu undangan serta penonton yang menyaksikan acara tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudparta) Kota Salatiga Sri Danujo mengatakan, sendratari Prajanjen Salatiga mengisahkan peristiwa sejarah perjanjian Salatiga yang ditandatangani di Pendapa Pakuwon. Perjanjian tersebut merupakan bagian dari rentetan peristiwa perpecahan Surakarta yang kemudian di tengahi oleh pemerintah kolonial Belanda.
"Perjanjian Salatiga dibuat dan ditandatangani di Pendapa Pakuwon yang berada di samping Kantor Pemkot Salatiga saat ini, pada 1757. Adapun isi dari perjanjian Salatiga adalah memisahkan Surakarta menjadi dua bagian, yakni Kasunanan dan Mangkunegara," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto dalam sambutannya pada acara pentas duta seni pariwisata Jawa Tengah di TMII, Jakarta meyampaikan apresiasi dan rasa syukur sebab Kota Salatiga masih diberi kepercayaan untuk ikut dalam pentas seni di anjungan Provinsi Jawa Tengah di TMII. "Saya berharap dengan adanya pentas seni ini, warga Salatiga yang merantau di Jakarta bisa terhibur dan kangen terhadap tanah kelahirannya," ucapnya.
Dia menyatakan, Salatiga sebagai kota toleran selalu memberi ruang bagi kreatifitas warganya. "Kami mendukung kegiatan yang dilakukan pelaku seni di Salatiga. Kami akan selalu memberikan ruang kepada para seniman dalam melaksanakan kegiatannya," ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudparta) Kota Salatiga Sri Danujo mengatakan, sendratari Prajanjen Salatiga mengisahkan peristiwa sejarah perjanjian Salatiga yang ditandatangani di Pendapa Pakuwon. Perjanjian tersebut merupakan bagian dari rentetan peristiwa perpecahan Surakarta yang kemudian di tengahi oleh pemerintah kolonial Belanda.
"Perjanjian Salatiga dibuat dan ditandatangani di Pendapa Pakuwon yang berada di samping Kantor Pemkot Salatiga saat ini, pada 1757. Adapun isi dari perjanjian Salatiga adalah memisahkan Surakarta menjadi dua bagian, yakni Kasunanan dan Mangkunegara," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto dalam sambutannya pada acara pentas duta seni pariwisata Jawa Tengah di TMII, Jakarta meyampaikan apresiasi dan rasa syukur sebab Kota Salatiga masih diberi kepercayaan untuk ikut dalam pentas seni di anjungan Provinsi Jawa Tengah di TMII. "Saya berharap dengan adanya pentas seni ini, warga Salatiga yang merantau di Jakarta bisa terhibur dan kangen terhadap tanah kelahirannya," ucapnya.
Dia menyatakan, Salatiga sebagai kota toleran selalu memberi ruang bagi kreatifitas warganya. "Kami mendukung kegiatan yang dilakukan pelaku seni di Salatiga. Kami akan selalu memberikan ruang kepada para seniman dalam melaksanakan kegiatannya," ujarnya.
(nun)