Wali Kota Salatiga Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2019

Senin, 11 Maret 2019 - 12:10 WIB
Wali Kota Salatiga Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2019
Wali Kota Salatiga ajak masyarakat gunakan hak pilih pada Pemilu 2019. Ilustrasi/Istimewa
A A A
SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu 2019) yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019. Gunakan hak pilih untuk memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani, tanpa paksaan, tanpa ancaman, dan tanpa politik uang.

"Sebagai Kota Tertoleran di Indonesia, saya berharap agar Kota Salatiga bisa menjadi barometer penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai dan sejuk. Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Salatiga untuk turut berpartisipasi menentukan pilihannya. Tidak boleh ada yang golput," kata Yuliyanto, Senin (11/3/2019).

Dia mengatakan, suksesnya pesta demokrasi tidak lepas dari peran penyelenggara yang memiliki integritas tinggi serta independensi. Selain itu, juga didukung oleh netralitas jajaran aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan yang tak kalah penting adalah kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi.

"Mari kita maknai pesta demokrasi ini sebagai suatu pesta perayaan dimana semua pemilih dapat menyalurkan aspirasinya untuk memilih pemimpin selama lima tahun ke depan sesuai dengan hati nurani, tanpa paksaan, tanpa ancaman, tanpa hoax, tanpa isu SARA dan tanpa serangan fajar," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga Agung Ari Mursito menyatakan, Bawaslu sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mengawasi proses pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktivitas pengawasannya. Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu adalah dengan mengajak segenap komponen masyarakat untuk berpartisipasi serta terlibat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

"Masyarakat tidak sekedar datang ke TPS dan memilih. Tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut," ujarnya.

Menurut dia, pemilu tidak boleh dipandang hanya sebagai ajang seremonial politik yang menafikan partisipasi politik masyarakat. Dia menilai, masyarakat adalah subyek dalam proses pemilu dan pemegang kedaulatan yang sangat diharapkan pengawasan partisipasinya untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi.

Lebih jauh Agung menyatakan, berdasarkan evaluasi, Bawaslu merasa belum maksimal dalam menyediakan informasi dan dokumentasi hasil kerja pengawasan, penegakan hukum pemilu dan penanganan sengketa pemilu. Begitu pula akses masyarakat untuk mendapat informasi dan pengetahuan tersebut juga sangat terbatas.

"Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat pemilih sebagai kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat," pungkasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8902 seconds (0.1#10.140)