Pemerintah Sediakan 1.100 Beasiswa Pascasarjana Khusus untuk Dosen

Senin, 11 Maret 2019 - 11:00 WIB
Pemerintah Sediakan 1.100 Beasiswa Pascasarjana Khusus untuk Dosen
Pemerintah menyediakan 1.100 beasiswa bagi dosen yang ingin melanjutkan pascasarjana di dalam dan luar negeri. FOTO/ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.000 beasiswa disiapkan pemerintah khusus untuk para dosen yang ingin melanjutkan pendidikan pascasarjana di dalam negeri. Bagi yang ingin belajar ke luar negeri, pemerintah juga menyedikan 100 beasiswa.

Sesdirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti John Hendri mengatakan, ada komitmen tinggi dari Kemenristekdikti untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing. Terutama sumber daya manusia (SDM) di perguruan tinggi. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan memberikan kuota alokasi beasiswa bagi para dosen untuk kuliah lagi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

John mengatakan, tahun ini setidaknya Kemenristekdikti mengalokasikan kuota lebih dari 1.000 beasiswa bagi para dosen melalui skema Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) dan 100 kuota Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPPLN).

"Sedangkan bagi calon dosen dan para fresh graduate, tersedia 150 kuota beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU),” kata John saat menghadiri World Education Expo Indonesia (WEEI) 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Dalam Undang-Undang (UU) 14/ 2005 tentang Guru dan Dosen, sudah diamanatkan bahwa dosen harus memiliki kualifikasi akademik minimum lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana dan lulusan program doktor untuk program pascasarjana.

Selain itu, Kemenristekdikti juga bekerja sama dengan University of Nottingham dalam program Indonesian Doctoral Training Partnership (IDTP). Prinsip utama IDTP adalah menumbuhkan generasi baru pemimpin akademis dan cendekiawan dalam mengatasi tantangan dunia.

Individu-individu ini akan dilengkapi dengan keterampilan dan pengalaman untuk memimpin penelitian serta pengajaran dalam bidang keahlian mereka. "Hal ini sangat mendukung keinginan Kemenristekdikti untuk mengembangkan basis penelitian dan menaikkan reputasi universitas di Indonesia pada kancah global," ujarnya.

Sementara itu, pada WEEI kemarin, ribuan pengunjung terdiri dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga dosen memadati pameran pendidikan yang menampilkan 54 institusi pendidikan tinggi dari 18 negara. Termasuk perguruan tinggi terbaik dalam negeri bergabung untuk memberikan informasi mengenai studi dan beasiswa yang tersedia.

John mengatakan, ajang ini harus dimanfaatkan bagi para pengunjung untuk mendapatkan informasi studi lanjut, terutama bagi dosen yang akan melanjutkan studi jenjang doktor.

Di lokasi terpisah, komitmen meningkatkan mutu SDM di jenjang pendidikan dasar dan menengah juga ditunjukkan Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). SPK sebelum adanya Permendikbud No 31/2014 lebih dikenal dengan sebutan sekolah internasional atau sekolah swasta nasional plus.

Ketua Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia Haifa Segeir mengatakan, SPK merupakan sekolah menggabungkan antara kurikulum internasional dengan kurikulum nasional. Meski mengadopsi dua kurikulum, namun SPK memiliki satu tujuan sama, yakni meningkatkan mutu SDM di Indonesia.

"SPK akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan dan juga kontribusi pada masyarakat. Kita mau menciptakan generasi yang dapat menginspirasi dunia," katanya pada Konvensi Nasional IV Sekolah SPK di Jakarta.

Heifa menjelaskan, pihaknya menggelar konvensi sehingga tercipta komunikasi yang baik antara SPK dengan para pembuat kebijakan. Konvensi ini juga dibuat sebagai agenda tahunan agar bisa menjadi sarana pengembangan profesionalisme pendidik dan tenaga pendidikan dengan mendengar masukan dari para narasumber ahli dari dalam dan luar negeri.

Dia menyampaikan agar terus bisa berkolaborasi dengan pemerintah, maka konvensi juga membahas sinergi antara Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI), Lembaga Pendidikan Asing (LPA), dan pemerintah. Ketiganya ini untuk membahas bagaimana menjaga standar mutu pendidikan di SPK dan relevansinya terhadap standar nasional pendidikan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1634 seconds (0.1#10.140)