Ini Cara Kota Semarang Petakan Sebaran COVID-19

Rabu, 13 Mei 2020 - 01:00 WIB
loading...
Ini Cara Kota Semarang Petakan Sebaran COVID-19
Wali kota Semarang Hendrar Prihadi meninjau pelaksaan rapid test di wilayah Tlogosari, Selasa (12/5/2020). FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang gencar melakukan rapid test corona di tempat-tempat yang menjadi titik kerumunan. Di antaranya adalah pasar rakyat, area fasilitas umum, juga jalur padat pengendara kendaraan bermotor.

Dengan rapid test ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terlebih saat ini Kota Semarang juga tengah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai percepatan penanganan pandemi virus corona.

"Seperti hari ini di wilayah Tlogosari yang kita temui tidak tertib menggunakan masker, langsung kita arahkan untuk melakukan rapid test," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat meninjau pelaksaan rapid test, Selasa (12/5/2020).

Pada masa pemberlakukan PKM, rapid test akan digelar pada banyak tempat guna melakukan skrining penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah. Dengan skrining itu, akan bisa mendapatkan pemetaan wilayah secara lebih spesifik, apabila ditemukan yang berpotensi terkonfirmasi positif corona.

"Harapannya tentu tidak ada yang positif, seperti yang di Tlogosari ini semua yang dites hasilnya negatif. Tapi tetap bahwa memakai masker itu penting pada saat ini, jadi tidak boleh menyepelekan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu.

Rapid test juga dilaksanakan Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Kota Semarang di Pasar Karangayu. Sama seperti di lokasi sebelumnya, di Pasar Karangayu juga tidak ditemukan masyarakat dengan hasil positif, setelah dilakukan rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam menyampaikan, hingga saat ini telah melakukan rapid test pada sekitar 10.000 orang. Ke depan ditargetkan masih ada hampir 3.000 rapid test di Kota Semarang kepada masyarakat.

"Rapid test dilakukan secara random atau acak kepada kelompok masyarakat yang berada pada area publik yang rawan," ujarnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)