WNA Masuk DPT di Jateng Terus Bertambah

Minggu, 10 Maret 2019 - 17:12 WIB
WNA Masuk DPT di Jateng Terus Bertambah
Keberadaan WNA yang masuk dalam DPT di Jawa Tengah bertambah. FOTO/Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Keberadaan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Tengah bertambah. Sebelumnya, berdasarkan data dari KPU dan Kemendagri ada 12 WNA di Jateng yang masuk DPT dan sudah dicoret.

"Kini, berdasarkan temuan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah ditemukan lagi sebanyak delapan WNA yang masuk dalam DPT. Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi dan meminta agar mereka dicoret dari DPT," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun, Minggu (10/3/2019).

Sebanyak delapan WNA hasil dari temuan Bawaslu Kabupaten/kota di Jawa Tengah tersebut tersebar di beberapa daerah, yaitu dua di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga dan tiga di Kota Surakarta.

"Keberadaan WNA di Jawa Tengah yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja bertambah. Sebab, proses pengawasan masih terus berlangsung. Jajaran Bawaslu Jawa Tengah masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT," terangnya.

Sebelumnya, 12 WNA yang sudah diketahui sebelumnya juga ada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka tersebar di Purworejo tiga orang, Banyumas dua orang, Surakarta dua orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.

Dari data tersebut berarti sudah ada 20 WNA yang dideteksi masuk DPT sehingga perlu dicoret. Bawaslu Jawa Tengah bersama dengan seluruh jajarannya masih terus melakukan proses pengawasan terhadap keberadaan WNA yang masuk dalam DPT.(Baca Juga: Bawaslu Temukan 19 WNA Masuk DPT, Lebih Banyak dari yang Dicoret KPU Jateng(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1207 seconds (0.1#10.140)