Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual saat KKN Laporkan Pelaku

Kamis, 27 Desember 2018 - 22:30 WIB
Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual saat KKN Laporkan Pelaku
Mahasiswi UGM korban pelecehan seksual saat KKN di Maluku pada 2017 lalu resmi melaporkan pelaku ke Polda DIY. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Dugaan pelecehan seksual (pencabulan) yang dilakukan mahasiswa Fakultas Teknik UGM, HS kepada mahasiswi Fakultas Fisipol UGM, Agni (nama samaran) saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada Juli-Agustus 2017 memasuki babak baru.

Agni resmi melaporkan kasus itu ke Mapolda DIY, pekan lalu. Polda DIY sendiri langsung melakukan penyelidikan perkara ini setelah resmi ada laporan.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12/2018). Dalam laporannya, Agni melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan HS terhadap dirinya. Yulianto menyebut kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hanya, belum ada penetapan tersangka.

"Mahasiswa UGM yang dilaporkan (HS), saat ini statusnya masih terlapor," kata mantan Kapolres Sleman itu di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018).

Mengenai perkembangan penangganan perkara, Yulianto mengaku tidak bisa menyampaikan kepada publik karena sudah masuk dalam materi penyidikan. "Yang jelas akan ada keterangan resmi soal ini," katanya. (Baca Juga: Mahasiswi UGM Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Teman KKN di Maluku(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5899 seconds (0.1#10.140)