Kampanye Terbuka, Polda DIY Fokus Titik Rawan Gangguan
A
A
A
YOGYAKARTA - Polda DIY akan memfokuskan keamanan pada titik-titik yang dianggap rawan terhadap gangguan dan gesekan saat pelaksaan kampanye terbuka pemilihan umum (Pemilu) 2019. Untuk kepentingan tersebut, Polda akan melakukan rapat bersama dengan KPU dan Bawaslu DIY serta instansi berwenang, terutama soal pengaturan jadwal dan hal-hal teknis lainnya.
"Ini penting, agar nanti saat pelaksanaan kampanye terbuka tidak terjadi benturan antarpeserta pemilu maupun pendukung di satu titik," kata Dofiri usai pembukaan rapat pleno PWNU DIY di PMII Yogyakarta, Sabtu (9/3/2019).
Dofiri menjelaskan secara untuk keamanan ini Polda DIY akan menerjunkan 2/3 kekuatan. Namun untuk besar kecilnya pengerahan kekuatan tergantung dengan potensi tingkat kerawanan itu sendiri. Termasuk untuk kampanye tingkat DIY dengan kabupaten tentu juga akan beda. "Jadi untuk pengerahan kekuatan ini melihat ekskalasinya," katanya.
Selain itu, juga akan menerapkan aturan tegas saat di jalan raya. Jika ada yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm dan mengunakan knalpot blombongan maupun hal lain yang menimbulkan kegaduhan, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu, semua aturan harus ditaati, tidak membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman.
"Karena itu untuk menjaga agar situasi tetap kondusif, maka yang tidak kalah penting yakni dukungan dari semua pihak. Termasuk warga tidak mudah terpancing dan terpovokasi," katanya.
Mengenai titik rawan mana saja yang perlu di waspadai, menurut Dofiri, pada umumnya di DIY kurang rawan. Namun yang akan menjadi perhatian yaitu tempat yang ada kerawanan sebelumnya.
"Ini penting, agar nanti saat pelaksanaan kampanye terbuka tidak terjadi benturan antarpeserta pemilu maupun pendukung di satu titik," kata Dofiri usai pembukaan rapat pleno PWNU DIY di PMII Yogyakarta, Sabtu (9/3/2019).
Dofiri menjelaskan secara untuk keamanan ini Polda DIY akan menerjunkan 2/3 kekuatan. Namun untuk besar kecilnya pengerahan kekuatan tergantung dengan potensi tingkat kerawanan itu sendiri. Termasuk untuk kampanye tingkat DIY dengan kabupaten tentu juga akan beda. "Jadi untuk pengerahan kekuatan ini melihat ekskalasinya," katanya.
Selain itu, juga akan menerapkan aturan tegas saat di jalan raya. Jika ada yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm dan mengunakan knalpot blombongan maupun hal lain yang menimbulkan kegaduhan, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu, semua aturan harus ditaati, tidak membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman.
"Karena itu untuk menjaga agar situasi tetap kondusif, maka yang tidak kalah penting yakni dukungan dari semua pihak. Termasuk warga tidak mudah terpancing dan terpovokasi," katanya.
Mengenai titik rawan mana saja yang perlu di waspadai, menurut Dofiri, pada umumnya di DIY kurang rawan. Namun yang akan menjadi perhatian yaitu tempat yang ada kerawanan sebelumnya.
(amm)