Dua Tersangka Pengaturan Skor Akan Laporkan Balik Lasmi Indaryani

Sabtu, 09 Maret 2019 - 19:24 WIB
Dua Tersangka Pengaturan Skor Akan Laporkan Balik Lasmi Indaryani
Mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani akan dilaporkan balik oleh tersangka kasus pengaturan skor. FOTO/Instagram lasmiindaryani
A A A
JAKARTA - Dua tersangka kasus pengaturan skor, Priyanto dan Anik Yuni Kartikasari berencana melaporkan antan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani ke polisi. Lasmi adalah orang yang melaporkan keduanya dalam kasus tersebut.

Niatan itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum Priyanto dan Anik, Ignatius Kuncoro. Dikatakannya, kliennya merasa hanya sebagai asisten Lasmi yang cuma menjalankan instruksi. Uang untuk anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI non aktif, Dwi Irianto, melalui Priyanto berasal dari Lasmi untuk melincinkan jalan Persibara promosi ke Liga 2.

Kuncuro menekankan Lasmi menjadi otak di balik suap yang diterima dua anggota Komite Eksekutif PSSI tersebut. Dalam beberapa kesempatan Lasmi mengaku sebagai korban pemerasan dan penipuan.

"Betul (bakal diadukan). Nanti ada saatnya. Kami juga memiliki hak mengajukan justice collaborator. Kami akan ambil itu untuk mencari kebenaran materil. Biar tahu uang itu dari siapa dan untuk apa," kata Kuncoro.

Merujuk Undang-undang RI nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap Lasmi berpotensi menimbulkan masalah baru. Sebab, Lasmi memiliki peran dalam skandal pengaturan skor.

Pemberi sesuatu dengan maksud membujuk agar orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugas, dan berlawanan dengan kewenangan atau kewajiban, terancam penjara lima tahun.

Karena itu, Kuncoro berharap polisi, hakim, dan jaksa, bisa melihat masalah ini secara jernih. Apalagi dengan pengajuan Lasmi sebagai justice collabolator.

"Iya, dia sudah mengajukan. Sekarang beradu cepat siapa dapat. Tidak bisa begitu dong. Penyidik, hakim, dan jaksa harus tahu. Jangan asal terima," pungkas Kuncoro.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0452 seconds (0.1#10.140)