Sudirman Said Minta Penyelenggara Pemilu Berpihak pada Pemilih

Sabtu, 09 Maret 2019 - 14:30 WIB
Sudirman Said Minta Penyelenggara Pemilu Berpihak pada Pemilih
Direktur Materi Debat dan Kampanye BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said dalam pertemuan dengan relawan Sedulur SS di Brebes, Sabtu (9/3/2019). FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Direktur Materi Debat dan Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengatakan bahwa pemilu bukan sarana pengukuhan kembali petahana. Pemilu harus menjadi kontestasi untuk perbaikan kondisi kehidupan masyarakat.

"Penyelenggara pemilu juga bukan panitia pengukuhan kembali petahana, karena itu penyelenggara harus berpihak pada pemilih, bukan kepada kontestan atau petahana," kata Sudirman dalam pertemuan dengan relawan Sedulur SS di Brebes, Sabtu (9/3/2019).

Penyelenggara, lanjut Sudirman, harus memfasilitasi rakyat agar dapat memilih kandidat terbaik. Memilih yang menawarkan perbaikan.

Kepada aparat kemanan, Sudirman meminta untuk netral agar rakyat, apapun pilihannya, merasa terlindungi. "Aparat keamanan bukan pelindung petahana, atau pelindung pemilih petahana. Aparat bukan pula musuh para pendukung penantang," katanya.

Mengutip capres 02, Prabowo Subianto Sudirman menyampaikan, "Tentara, polisi, aparat kemanan, petugas intelejen dibiayai uang rakyat, disekolahkan dengan uang rakyat, digaji dengan uang rakyat, diberi pangkat dan kedudukan oleh rakyat.. maka tugasmu adalah melindungi rakyat. Seluruh rakyat tanpa kecuali."

Sudirman mengaku mendapat laporan, di banyak tempat orang berpikir akal sehat saja dipersulit. Kampanye 02 dihalang-halangi.

Yang lebih memprihatinkan, aparat dan pengawas membiarkan tindakan politik uang yang terjadi di depan mata mereka. "Kalau politik uang dibiarkan, bangsa ini tidak akan pernah maju. Karena demokrasi akan selalu dikangkangi perusak demokrasi. Para pelaku politik uang itu pelanggar peraturan, perusak demokrasi," kata Sudirman.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1634 seconds (0.1#10.140)