KPU Jateng Pastikan Coret 12 WNA dari DPT Pemilu 2019

Sabtu, 09 Maret 2019 - 05:56 WIB
KPU Jateng Pastikan Coret 12 WNA dari DPT Pemilu 2019
Sebanyak 12 WNA yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. KPU memastikan telah mencoretnya. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Diperkirakan jumlah tersebut masih akan bertambah karena ditemukan sekitar 200 tenaga kerja asing (TKA) di Jateng yang melakukan rekam data e-KTP.

Koordiantor Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, belasan WNA tersebut tercatat masuk DPT Pemilu 2019 di delapan kabupaten/kota. Dia memastikan 12 WNA tersebut telah dicoret dari DPT.

"Terdapat 12 WNA di Jawa Tengah yang masuk DPT, tapi semuanya sudah dicoret," kata Paulus, Jumat (8/3/2019). (Baca Juga: 127 WNA Pemilik e-KTP Dipastikan Tak Bisa Ikut Pilpres)

Dia menyebut, delapan daerah yang memasukkan WNA dalam DPT adalah Purworejo sebanyak 3 WNA, Kota Solo 2 WNA, dan Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, serta Purbalingga, masing-masing 1 WNA. Mereka berasal dari Filipina, Malaysia, Bangladesh, dan beberapa negara lainnya.

"Rata-rata WNA yang masuk DPT sudah menikah dengan WNI, lalu masuk KK. Selain itu juga mempunyai pekerjaan di daerah tempat mereka masuk ke dalam DPT," ungkapnya.

Menurutnya, KPU terus melakukan penyisiran dan pemantauan data WNA yang telah rekam data e-KTP. Mereka dipastikan tidak ikut serta mencoblos pada Pemilu 2019. "Kita akan terus sisir, lalu lakukan pencoretan, dengan memeriksa nama, NIK di dalam KK WNA," katanya. (Baca Juga: Bawaslu Gunungkidul Telusuri Sembilan Nama WNA Masuk DPT)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9044 seconds (0.1#10.140)