Gara-gara Menuruti Emosi, Dua Pemuda Ini Diamankan

Jum'at, 08 Maret 2019 - 17:37 WIB
Gara-gara Menuruti Emosi, Dua Pemuda Ini Diamankan
Dua tersangka tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam di Medari Gede, Caturharjo, Sleman. FOTO IST
A A A
SLEMAN - Gara-gara menuruti emosi, dua pemuda ini harus berurusan dengan hukum. Adalah Al,20 warga Durenan,Triharjo, Sleman dan ANR,20, warga Dusun Medari Gede, Caturharjo, Sleman, keduanya harus mendekam di balik jerujui besi lantaran mengancam penjual burjo dengan senjata tajam.

Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan kejadian itu berawal saat AL dan ANR pada hari itu, sekitar pukul 07.30 WIB mendatangi warung burjo di Medari Gede, Caturharjo, Sleman milik Wulan Guritno, 47, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 7.30 WIB. Kedatangannya untuk mengambil jaket yang tertinggal. Karena warung itu masih tutup, mereka mengetuk pintu warung. Tetapi tidak ada yang membuka.

Karena tidak dibuka kemudian menggedor-gendor pintu. Mendengar ada yang mengendor Wulan kemudian keluar dan menegurnya. Ternyata teguran itu membuat AL dan ANR tersinggung dan terjadilah adu mulut. Suami Wulan datang untuk menenangkan.

“Namun kehadirannya justru membuat keduanya marah serta mengancam Wulan dengan suaminya dengan sabit dan pedang yang sudah disiapkan. Mendapatkan ancaman, Wulan berlari minta tolong kepada warga sekitar,” kata Sudarno saat ungkap kasus di Mapolsek setempat, Jumat
(8/3/2019).

Menurut Sudarno mendengar ada yang berteriak minta tolong, warga langsng mendatangi tempat tersebut dan akhirnya pada pukul 12.00 WIB berhasil mengamankan AL dan ANR. Setelah itu melapor ke Polsek Sleman. Petugas selanjutnya menuju lokasi dan membawa keduanya ke Mapolsek untuk proses hukum.“AL dan ANR dijerat dengan Undang-Undan Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terangnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7922 seconds (0.1#10.140)