Bawaslu Gunungkidul Telusuri Sembilan Nama WNA Masuk DPT
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Dugaan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) langsung direspons Bawaslu Gunungkidul. Saat ini 9 nama WNA dalam proses verifikasi Bawaslu Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono menjelaskan pihaknya juga menemukan indikasi WNA yang masuk dalam DPT di Gunungkidul. Untuk itu proses verifikasi faktual langsung di lakukan bersama Panwascam.
"Ada sembilan nama yang diduga WNA di enam kecamatan yang kita verifikasi," katanya kepada SINDOnews, Jumat (8/3/2019). (Baca Juga: Bawaslu DIY Indikasikan Puluhan WNA Masuk DPT Pemilu 2019)
Dijelaskan Is, 9 nama WNA tersebut berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Belanda, Nigeria, Inggris, Caracas, dan Singapura. Mereka berada di Kecamatan Semin (2 orang), Purwosari (2), Nglipar (2), dan di Karangmojo, Paliyan, serta Panggang masing-masing satu orang.
Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada satu yang benar benar WNA. Dia adalah Joan Marie Scanlan, warga California, Amerika Serikat.
Komisioner Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari menjelaskan, untuk kasus Joan Marie merupakan kesalahan entri data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Upaya klarifikasi sudah dilakukan dan ternyata memang Joan Marie masih berkebangsaan asing. "Data di Disdukcapil juga sudah diperbaiki dan tidak masuk DPT," katanya.
Saat ini, Joan Marie Scanlan memang tinggal di Parangrejo, Purwosari, Gunungkidul dan sudah memiliki kartu keluarga, tapi belum memiliki KTP elektronik.
Sementara itu, Ketua Panwascam Semin, Aris Wijayanto mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi dua nama yang diduga WNA. Namun, dua nama tersebut sudah memiliki KTP sebagai warga negara Indonesia. "Kalau kelahiran memang Malaysia. Sejak kecil sudah di Kecamatan Semin," katanya.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono menjelaskan pihaknya juga menemukan indikasi WNA yang masuk dalam DPT di Gunungkidul. Untuk itu proses verifikasi faktual langsung di lakukan bersama Panwascam.
"Ada sembilan nama yang diduga WNA di enam kecamatan yang kita verifikasi," katanya kepada SINDOnews, Jumat (8/3/2019). (Baca Juga: Bawaslu DIY Indikasikan Puluhan WNA Masuk DPT Pemilu 2019)
Dijelaskan Is, 9 nama WNA tersebut berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Belanda, Nigeria, Inggris, Caracas, dan Singapura. Mereka berada di Kecamatan Semin (2 orang), Purwosari (2), Nglipar (2), dan di Karangmojo, Paliyan, serta Panggang masing-masing satu orang.
Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada satu yang benar benar WNA. Dia adalah Joan Marie Scanlan, warga California, Amerika Serikat.
Komisioner Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari menjelaskan, untuk kasus Joan Marie merupakan kesalahan entri data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Upaya klarifikasi sudah dilakukan dan ternyata memang Joan Marie masih berkebangsaan asing. "Data di Disdukcapil juga sudah diperbaiki dan tidak masuk DPT," katanya.
Saat ini, Joan Marie Scanlan memang tinggal di Parangrejo, Purwosari, Gunungkidul dan sudah memiliki kartu keluarga, tapi belum memiliki KTP elektronik.
Sementara itu, Ketua Panwascam Semin, Aris Wijayanto mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi dua nama yang diduga WNA. Namun, dua nama tersebut sudah memiliki KTP sebagai warga negara Indonesia. "Kalau kelahiran memang Malaysia. Sejak kecil sudah di Kecamatan Semin," katanya.
(amm)