1.225 Surat Suara Pilpres yang Diterima KPU Kota Semarang Rusak

Jum'at, 08 Maret 2019 - 15:09 WIB
1.225 Surat Suara Pilpres yang Diterima KPU Kota Semarang Rusak
Surat suara Pilpres 2019 yang diterima KPU Kota Semarang tidak layak lipat atau rusak mencapai 1.225 lembar. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Jumlah total surat Pilpres yang dilipat sebanyak 1.199.596 lembar. Sedangkan surat suara yang tidak layak lipat atau rusak mencapai 1.225 lembar.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan, surat suara Pilpres yang tidak layak lipat persentasenya kecil, hanya 0,10%.

"Adanya surat suara yang tidak layak lipat itu lumrah dikarenakan faktor mesin. Dan angka tidak layak lipat 0,10% itu kecil sekali," katanya, Jumat (8/3/2019).

Menyusul adanya surat suara rusak, KPU Kota Semarang segera melaporkan kerusakan surat suara tersebut ke KPU Provinsi Jawa Tengah dan meminta penggantinya.

"Untuk mekanisme nanti tinggal pengajuan lagi ke percetakan," katanya. (Baca Juga: 24.000 Surat Suara DPR RI yang Diterima KPU Kendal Rusak)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1105 seconds (0.1#10.140)