24.000 Surat Suara DPR RI yang Diterima KPU Kendal Rusak

Jum'at, 08 Maret 2019 - 12:10 WIB
24.000 Surat Suara DPR RI yang Diterima KPU Kendal Rusak
KPU Kendal menemukan sebanyak 24.456 lembar surat suara DPR RI rusak karena sobek, berlubang, tulisan tidak jelas, dan terkena tinta. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Sedikitnya 24.456 lembar surat suara DPR RI dikategorikan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal. Alasannya, surat suara terkena bercak tinta, sobek, lubang, dan tulisan tidak jelas.

Kerusakan surat suara ini diketahui saat proses sortir dan pelipatan surat suara di Aula Islamic Center Kendal, Jumat (8/3/2019) pagi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 328 lembar surat suara rusak karena sobek, 8 lembar berlubang, dan 68 lembar tulisan tidak jelas, dan 24.051 lembar surat suara terkena tinta.

"Surat suara yang rusak ini untuk DPR RI karena itu yang baru disortir dan dilipat. Untuk surat suara DPRD Provinsi masih dalam perekapan," kata Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Oktaria, Jumat (8/3/2019). (Baca Juga: Ratusan Lembar Surat Suara DPD untuk Kota Salatiga Rusak)

Menurutnya, pengawasan pelibatan surat suara melibatkan Bawaslu dan Panwascam. Pengawasan diperlukan agar surat suara yang masuk dalam katagori rusak bisa terdeteksi bersama-sama.

"Sebab tidak mungkin semua lolos kalau ada bercak kecil. Terkadang petugas sortir tidak kelihatan mata orang lain melihat ada bercak tinta," katanya.

Atas temuan surat suara yang rusak ini, KPU Kendal akan melaporkannya ke KPU Pusat. (Baca Juga: Hari Pertama Pelipatan, KPU Batang Temukan 101 Surat Suara Rusak)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1056 seconds (0.1#10.140)