3.000 UKM dan 420 Koperasi di Jateng Terdampak Corona

Rabu, 08 April 2020 - 07:31 WIB
3.000 UKM dan 420 Koperasi di Jateng Terdampak Corona
Pemprov Jateng akan melakukan pendampingan, terhadap pelaku usaha kecil yang terimbas Covid-19. FOTO/Dok SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha kecil yang terimbas Covid-19. Hingga saat ini sekitar 3.000 UKM dan 420 koperasi menyatakan diri terdampak penyebaran virus Corona, yang menjadikan usaha mereka tersendat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Emma Rahmawati mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan. Banyak di antaranya, yang mengeluhkan terkait bahan baku dan pemasaran yang mulai tersendat, sehingga menggangu kelancaran proses produksi.

"Keluhan terbanyak adalah mereka tak lagi (bisa) mengangsur kredit di bank. Kedua, bahan baku sulit, banyak yang tak lagi berproduksi, atau masih produksi tapi kesulitan cari bahan baku," katanya, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, UKM yang terpengaruh berasal dari bidang makanan dan minuman serta produsen yang bergerak di bidang kriya tekstil. Masalah lain, adalah keterjangkauan pasar yang belum menyentuh sektor online."Tiga hal itu yang jadi masalah UKM di Jateng. Sehingga banyak dari mereka yang mulai merumahkan karyawan," ucapnya.

Emma mengatakan, Pemprov Jateng akan melakukan pendampingan dan dukungan penyediaan bahan baku. Hal itu dilakukan dengan memberikan subsidi, agar sektor usaha kecil menengah bisa menjangkau bahan baku dan tetap berproduksi.

"Misalnya terkait bahan baku gula, sekarang sudah mencapai Rp20.000, namun mereka mampunya Rp14.000. Nah kita subsidi sisanya," ucap Emma.

Selain subsidi, Pemprov Jateng akan memanfaatkan program dari Kementerian Koperasi berupa distribusi bahan baku. Adapula program memasukan pelaku UKM ke pasar online (E-Commerce).

Di sisi lain, perbankan melalui skema pemerintah pusat telah memberikan relaksasi pelunasan kredit. Hal itu diberlakukan bagi pengusaha kecil yang memang terpengaruh penyebaran Covid-19. Namun, syarat untuk memperoleh relaksasi kredit dari bank memang ketat. Keringanan hanya akan diberikan bagi mereka yang memang terpengaruh.

"Nanti bank kan ada BI Checking, dilihat apakah dia memang bermasalah setelah bulan Februari, Maret dan April. Tapi kalau masalah (keuangannya) sebelum bulan tersebut, ya kemungkinan susah," katanya.

Menurut Emma, hal itu bergantung kesepakatan pihak bank dan pengusaha UKM. Skema relaksasi seperti apa yang diberikan, apakah penundaan pinjaman pokok, bunga, dan skema-skema lain.

Terkait keringanan pembayaran juga sempat disinggung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Menurut data yang diterimanya, jumlah debitur terdampak Covid-19 di wilayahnya sudah mencapai 47.663 orang dengan total kredit Rp11,03 triliun.

Dengan relaksasi kredit yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sudah ada 10.049 debitur yang telah mengajukan keringanan kredit. Dari jumlah tersebut total keringanan kredit yang diajukan Rp3,7 triliun.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7562 seconds (0.1#10.140)