PWI Kendal Bagikan Masker Gratis Kepada Warga di Luar Rumah

Senin, 06 April 2020 - 13:40 WIB
PWI Kendal Bagikan Masker Gratis Kepada Warga di Luar Rumah
PWI Kabupaten Kendal membagikan ratusan masker kepada pengguna jalan, Senin (6/4/2020). FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kendal membagikan ratusan masker kepada pengguna jalan, Senin (6/4/2020). Aksi ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus edukasi kepada warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah untuk menekan persebaran virus corona jenis baru, COvid-19.

Pembagian sekitar 500 masker dilakukan di jalan pantura Kendal dan seputar alun-alun kabupaten. Kurang dari setengah jam, ratusan masker itu ludes diberikan kepada warga yang keluar rumah. Termasuk petugas kepolisian yang bertugas tanpa mengenakan masker.

warga Kendal, Agus Mustofa mengapresiasi pembagian masker oleh para jurnalis. Pasalnya saat ini masyarakat kesulitan mencari masker. Jika pun ada, harganya mahal.

"Saya sangat senang mendapatkan pembagian masker. Ini sangat membantu masyarakat," katanya, Senin (6/4/2020).

Salah satu pengendara sepeda motor, Zaenal Alimin yang mendapat masker gratis menyampaikan berterima kasih kepada para jurnalis Kendal yang membantu masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. "Sesuai dengan anjuran pemerintah, semua orang yang keluar dari rumah untuk menggunakan masker guna untuk mengantisipasi penularan pandemi Covid-19," katanya.

Koordinator pembagian masker gratis PWI Kendal, Unggul Priambodo mengatakan, pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian jurnalis akan kesehatan masyarakat, khususnya warga kendal untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Jurnalis yang bekerja di lapangan melihat kesadaran warga untuk memakai masker masih rendah," katanya.

Dia berharap dengan pembagian masker gratis kepada masyarakat, bisa membudayakan warga menggunakan masker setiap keluar rumah. Tidak hanya itu warga yang kesulitan mendapatkan masker karena harganya mahal bisa memdapatkanya dengan mudah dan murah.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9100 seconds (0.1#10.140)