KPU Kerahkan 300 Tenaga Sortir dan Pelipatan Surat Suara

Selasa, 05 Maret 2019 - 19:58 WIB
KPU Kerahkan 300 Tenaga Sortir dan Pelipatan Surat Suara
Sejumlah pekerja saat melipat surat suara Pemilu 2019 di Gedung Sindoro Kawasan PRPP, Semarang, Selasa (5/3/2019). FOTO/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengerahkan sebanyak 300 orang pekerja untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan di Gedung Sindoro Kawasan PRPP. Sebanyak 20 orang diantaranya merupakan penyandang difabel.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan, tenaga sortir dan pelipatan surat suara berasal dari berbagai kalangan lapisan masyarakat, termasuk kaum difabel.

“Dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi kami selalu melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan dalam pelaksanaan tahapan. Pada pemilu 2019 ini, kami melibatkan 300 orang untuk sortir dan pelipatan surat suara,” katanya, Selasa (5/3/2019).

Menurut dia, tenaga sortir dan pelipatan surat suara mendapatkan upah. Adapun besaran upah untuk sortir dan pelipatan surat suara pilpres Rp60 per lembar, surat suara DPD Rp100 per lembar dan Rp135 per surat suara legislatif.

Dia mengatakan, sebelum melakukan sortir dan pelipatan, para tenaga sudah diberi pelatihan. “Kami sudah memberi tahu klasifikasinya ketika ditemukan ada yang warnanya kabur, ada tanda tertentu seperti bercak, ada yang gambarnya tidak lengkap, kami minta mereka untuk melapor. Kami sudah melakukan gladi bersih mana yang boleh dilipat dan tidak boleh dilipat," terangnya.

Sotir dan pelipatan surat suara dimulai dari surat suara pilpres, kemudian surat suara legislatif dan terakhir surat suara DPD. Sortir dan pelipatan ini dilaksanakan selama 21 sampai 25 hari. “Untuk pelipatan surat suara pilpres kami targetkan selesai tiga hingga empat hari,” tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0433 seconds (0.1#10.140)