Polisi Belum Tentukan Status Andi Arief dalam Kasus Narkoba

Selasa, 05 Maret 2019 - 14:45 WIB
Polisi Belum Tentukan Status Andi Arief dalam Kasus Narkoba
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus yang menjerat Andi Arief, akan ditentukan dalam waktu 3 X 24 jam. Foto/Twitter/Dok
A A A
JAKARTA - Kepolisian hingga saat ini belum menentukan status Andi Arief dalam kasus narkoba. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus narkoba yang tengah menjerat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, akan ditentukan dalam waktu 3 X 24 jam.

"Penyidik memiliki kewenangan 3 X 24 jam, yang bersangkutan adalah positif menggunakan methamphetamine, sesuai dengan hasil labfor," kata Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Polri, Selasa (5/3/2019).

Dedi Prasetyo menjelaskan, dalam kasus narkoba, ada sejumlah regulasi atau aturan hukum yang bisa dijadikan referensi. (Baca Juga: Polisi Tak Temukan Barang Bukti Sabu dalam Penangkapan Andi Arief)

"Ada beberapa rujukan yang menjadi referensi hukum, pertama ada Undang-Undang (UU) 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kemudian ada turunan regulasinya," kata Dedi.

"Ada PPnya, PP 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor bagi pecandu narkotika. Kemudian ada peraturan bersama antara Mahkamah Agung RI," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi sedang mendalami asal-usul narkotika jenis sabu yang dikonsumsi Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (AA) di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.

Namun dari hasil pemeriksaan awal belum ditemukan keterlibatan AA dalam kelompok atau sindikat narkotika. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Mebes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

"Sampai saat ini, AA hanya sebatas pengguna namun pemeriksaan pendalaman scientific akan kami rampungkan secepatnya. Dari hasil pemeriksaan awal juga belum ditemukan keterlibatan AA dengan kelompok atau sindikat narkotika," ungkapnya. (Baca Juga: Partai Demokrat Belum Berniat Pecat Andi Arief Karena Narkoba)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2076 seconds (0.1#10.140)