Keluarga Miskin Suspect Corona Dapat Jadup Rp45.000 Per Jiwa

Jum'at, 03 April 2020 - 17:12 WIB
Keluarga Miskin Suspect Corona Dapat Jadup Rp45.000 Per Jiwa
Sekda Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, bantuan jaminan hidup akan diberikan kepada seluruh anggota keluarga melalui jaringan pengaman sosial (JPS). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang berstatus orang dalam pemantauan (OPD), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif virus corona jenis baru, Covid-19. Besaran jadup Rp45.000 per jiwa per hari yang diberikan selama 14 hari masa isolasi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 440/00904 tertanggal 1 April 2020 tentang Pemberian Bantuan Jaminan Hidup bagi Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, PDP, dan ODP yang masukdalam kriteria miskin atau rentan yang sudah masuk isolasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, bantuan jaminan hidup akan diberikan kepada seluruh anggota keluarga melalui jaringan pengaman sosial (JPS). Bantuan ini akan disalurkan melaluiGugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat desa, sehingga penerima bantuan harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat.

"Saat ini masih proses pendataan. Adapun data masyarakat yang masuk dalam kriteria adalah data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Sleman," kata Joko, Jumat (3/4/2020).

Bagi warga Sleman ODP, PDP, dan positif Covid-19 masuk kategori miskin dan rentan tapi belum terdaftar, termasuk pendatang di Sleman tetap akan mendapatkan bantuan Jadup tersebut. Hanya tetap harus adarekomendasi dari kepala desa dan camat.

"Data yang masuk, baik yang sudah terdaftar maupun belum nanti akan diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sleman," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7618 seconds (0.1#10.140)