Bupati Morowali Utara Dimakamkan dengan Protokol Corona

Jum'at, 03 April 2020 - 13:32 WIB
Bupati Morowali Utara Dimakamkan dengan Protokol Corona
Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor yang meninggal dunia, Kamis 2 April 2020 pukul 22.30 Wita, akhirnya dimakamkan dengan protokol COVID-19, pada Jumat (3/4/2020). Foto Ist
A A A
MAKASSAR - Wabah Corona terus memakan korban. Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor yang meninggal dunia, Kamis 2 April 2020 pukul 22.30 Wita, akhirnya dimakamkan dengan protokol COVID-19, pada Jumat (3/4/2020).

Jenazah bupati dimakamkan di TPU milik Pemprov Sulsel Jalan Poros Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Utara pada Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 05.42 Wita.

Sebelumnya Bupati yang wafat pada usia 54 tahun ini merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. "Ya memang beliau termasuk dalam PDP COVID-19 yang dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar. Tadi subuh sudah dimakamkan di Gowa, Sulsel atas koordinasi pihak keluarga, rumah sakit dan Pemprov Sumsel," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng Haris Kariming saat dihubungi SINDOnews, Jumat (3/4/2020).

Menurut Haris, untuk kepastian positif atau tidaknya bupati terpapar Corona masih menunggu hasil swab di laboratorium. " Kita masih menunggu hasilnya," ungkap Haris Kariming.

Sebelumnya Bupati Marowali Utara dirawat di Ruang Isolasi (Ruang Infaksi) RS Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar mulai 2 April 2020. Kemudian sekitar pukul 23.24 Wita, Bupati Marowali Utara dinyatakan meninggal dunia oleh dr Elis (Spesialis Paru).
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6401 seconds (0.1#10.140)