Bupati Batang Minta Tidak Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Terpapar Corona

Kamis, 02 April 2020 - 21:00 WIB
Bupati Batang Minta Tidak Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Terpapar Corona
Bupati Batang Wihaji tengah memimpin apel Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Kamis (2/4/2020). Foto/Istimewa
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji meminta kepada masyarakat jangan sampai ada penolakan pemakaman jenazah pasien yang terpapar virus corona jenis baru, Covid-19.

"Janganlah ada penolakan pemakaman jenazah terpapar Covid-19, kalau itu terjadi pada keluarga kita, karena tidak ada yang tahu," kata Wihaji usai rakor dengan Tim Gugus Tugas di kantornya, Kamis (2/4/2020).

Dalam pemakaman jenazah, semua yang terpapar Covid-19 maupun baru pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia harus sesuai prosedur tetap protokol kesehatan. "Nanti pemakamannya, dokter dan Dinas Kesehatan yang akan membimbing seperti apa pemakaman sesuai protokol kesehatannya. Jadi masyarakat jangan takut apalagi menolak," ujarnya.(Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga, Pemerintah Perlu Gandeng Ulama)

Wihaji pun berharap di Batang tidak ada pasien yang terpapar covid-19 meninggal, dan yang masih dirawat semoga segara kembali sehat.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang, KH Zainul Iroqi mengungkapkan, ada buku panduan khusus penanganan pemakaman jenazah terpapar corona dari MUI pusat, sehingga masyarakat tidak usah khawatir takut tertular.

"Memang tidak sama pengurusan jenazah orang yang normal, perlakuannya berbeda. Saya kira kalau sudah meninggal virusnya juga ikut mati," ujarnya.

MUI dalam fatwa tentang pemulasaran jenazah pasien Covid-19 wajib dihormati dan diurus hingga proses pemakaman. "Namun demikian, sesuai protokol kesehatan keluarga tidak diperbolehkan kembali membuka peti jenazah Covid-19," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5687 seconds (0.1#10.140)