Gunung Merapi Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 3.000 Meter

Kamis, 02 April 2020 - 16:12 WIB
Gunung Merapi Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 3.000 Meter
Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah sore ini kembali erupsi. FOTO/TWITTER/BPPTKG
A A A
YOGYAKARTA - Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah sore ini kembali erupsi. Tinggi kolom abu akibat letusan mencapai 3.000 di atas puncak.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida mengatakan, erupsi Gunung Merapi terjadi pada pukul 15.10 WIB. Erupsi ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 78 mm dan durasi 345 detik.

"Teramati tinggi kolom erupsi sekitar 3.000 meter atau 3 km dari puncak," katanya kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (2/4/2020).

Dijelaskan, dalam erupsi kali ini tidas disertai dengan awan panas. Pihaknya juga mengeluarkan VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) dengan sandi warna orange. "Saat erupsi angin ke arah timur," katanya.

Hanik berharap masyarakat tetap tenang karena status Gunung Merapi masih Waspada atau level II. "Jarak aman masih sama radius 3 km dari puncak Merapi. Hanya untuk masyarakat bisa mengantisipasi hujan abu," katanya.

Dari data harian BPPTKG tidak ada peningkatan aktivitas yang berarti sebelum letusan. Potensi erupsi setiap saat bisa terjadi tanpa peningkatan aktivitas yang bisa terpantau.

Sejak pukul 06.00 hingga pukul 12.00 WIB, gunung dengan ketinggian 2.968 mdpl ini secara meteorologi menunjukkan cuaca berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah barat daya. Suhu udara 17-23.4 °C, kelembaban udara 58-80 %, dan tekanan udara 628.31-708.12 mmHg.

Volume curah hujan 5 mm per hari. Kemudian gempa guguran terjadi satu kali dengan amplitudo 3 mm, durasi 20.96 detik. Untuk Hembusan terjadi dua kali dengan amplitudo 2-3 mm, Durasi: 19.2-25.28 detik. Gempa tektonik jauh sekali dengan amplitudo 2 mm, S-P : 50.12 detik dan durasi 102.12 detik.

(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5889 seconds (0.1#10.140)