Napi Selundupkan 37.799 Butir Ekstasi, BNN Minta Dirjen Pas Direposisi

Selasa, 05 Maret 2019 - 07:10 WIB
Napi Selundupkan 37.799 Butir Ekstasi, BNN Minta Dirjen Pas Direposisi
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan bahwa napi di lapas Jakarta terlibat pengiriman 37.799 butir ekstasi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 37.799 butir ekstasi dari Jerman ke Indonesia. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata pengiriman puluhan ribu pil haram yang dikemas dalam dua paket tersebut melibatkan seorang bandar yang menghuni sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Arman Depari menduga petugas Lapas kurang perhatian dan kontrol, sehingga narapidana bebas melakukan apa saja dari dalam penjara.

"Sangat sering (komunikasi). Tapi, kalau komunikasi saja tanpa aksi, tanpa keinginan untuk lebih baik, ya percuma," kata Arman di Kantor BNNP DKI Jakarta di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Arman menyatakan BNN sudah melakukan semua upaya untuk mencegah praktik kriminal dari dalam penjara kembali terulang, termasuk inspeksi mendadak (sidak). Atas semua permasalahan itu, kata Arman, pihaknya meminta Menteri Hukum dan HAM untuk mereposisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas).

"Apalagi kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Dirjen PAS, tapi tetap saja kami masih menemukan napi yang mengendalikan penyelundupan narkotika," katanya.

Dengan melakukan reposisi, Arman yakin peredaran narkotika yang akan masuk ke Indonesia bisa berkurang. Arman juga berharap petugas-petugas lapas dapat memperbaiki integritasnya.

"Seharusnya, kita masing-masing harus perbaiki. Kalau tidak bisa diperbaiki, ya dikoreksi. Koreksi juga tidak bisa, evaluasi. Itu juga tidak bisa, reposisi," ujarnya.

Menurutnya, langkah reposisi Dirjen Pas bukan lah kepentingan perorangan, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Jadi kami punya kepentingan. Kalau tidak ngapain kita bermalam-malam, berminggu-minggu ditungguin. Ya, supaya ini jangan masuk ke tengah-tengah masyarakat," katanya.

Seperti diberitakan, BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil mengungkap pengiriman dua paket berisi 37.799 butir ekstasi ke wilayah Tambora dan Tamansari, Jakarta Barat. Tulisan paket itu menggunakan bahasa Jerman.

Menurut Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Johny Latupeirissa, puluhan ribu ekstasi ini sudah tiba di Indonesia pada 25 Februari 2019. Bea Cukai juga telah memastikan isi paket tersebut. Petugas kemudian mengikuti proses pengiriman melalui Kantor Pos untuk mengetahui pemilik barang tersebut. Namun ternyata alamat tujuan palsu.

Setelah tertahan 5 hari di Kantor Pos, datang dua orang yang membawa resi pengiriman dua paket tersebut. Dua orang berinisial E dan D itu lalu ditangkap. Dari hasil pengembangan diketahui M sebagai pengendali perintah bagi E dan D.

"Yang melakukan jaringan internasional, melibatkan orang di dalam lapas. Penjara mana dan inisialnya masih menjadi rahasia kami," kata Johny Latupeirissa saat ungkap perkara, Senin (4/3/2019).
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6990 seconds (0.1#10.140)