Tradisi Ini Selesaikan Pembayaran Pajak Satu Desa Hanya 1 Jam

Selasa, 05 Maret 2019 - 03:17 WIB
Tradisi  Ini Selesaikan Pembayaran Pajak Satu Desa Hanya 1 Jam
Gubernur Ganjar Pranowo saat mengikuti Kirab Bobok Bumbung di Cilacap, Senin (4/3/2019). IST
A A A
CILACAP - Salah satu desa di Cilacap memiliki tradisi unik dalam pembayaran pajak, yakni dengan melakukan kirab Jolen Bobok Bumbung. Dalam kirab budaya tersebut, seluruh warga menampilkan kreasinya untuk mengiring Jolen, miniatur rumah, tempat ribuan bumbung atau potongan bambu yang telah diisi uang pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Kirab Bobok Bumbung ini telah berjalan lima kali berturut-turut sebagai hasil rembugan antara kepala desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap dengan para sesepuh warga setempat. Dalam praktiknya, warga diberi tahu beberapa bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan (SPT PBB) diserahkan. Alhasil warga langsung menabung di selongsong bambu (bobok bumbung) dan ketika SPT diberikan, warga siap membayar.

Yang unik, pembayaran dilakukan dengan prosesi kirab keliling kampung menuju balai desa setempat. Karto Mulyono salah satunya. Dia bersama ribuan tetangganya, Senin (4/3) berduyun-duyun menyerahkan pembayaran pajak setelah menabung di bobok bumbung selama tiga bulan.

"Tidak pasti menabungnya, dari dua ribu sampai lima ribu. Saya membayar sebesar Rp 44 ribu. Tetangga ya seperti itu. Karena kami semua senang, bayar pajak dan kumpul bareng tetangga, guyub," katanya.

Desa yang luas wilayahnya mencapai 153 ha tersebut terdiri dari dua dusun, 4 RW dan 12 RT. Dengan jumlah penduduk sebanyak 4720 jiwa dan 1329 kepala keluarga, sebagian besar warganya berprofesi sebagai petani dan pedagang. Sarjo, Kepala Desa Pesanggrahan mengatakan pembayaran pajak seperti itu merupakan tradisi warisan leluhur.

"Nguri-uri warisane simbah anak putu desa Pesanggrahan. Para warga ke balaidesa setor pajak dengan tersenyum, dengan bahagia. Lha ini yang tidak ada di tempat lain di Indonesia. Ini ketaatan warga Pesanggrahan ke pemerintah," katanya.

Karena menjalankan tradisi warisan leluhur, seluruh warga Pesanggrahan pun tidak merasa keberatan membayar pajak. Merekapun kompak membayar pajak pada hari yang sama, yakni usai SPT diserahkan. Bahkan setiap tahun pembayaran pajak PBB desa Pesanggrahan terus mengalami peningkatan.

"Tahun kemarin penerimaan PBB hanya Rp 40 juta. Tahun ini meningkat sekitar 80 persen menjadi Rp 70 juta dari 2056 wajib pajak. Ini tradisi patokannya orang Cilacap, kami tidak akan menggeser-geser," sebutnya.

Menurut Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, tradisi ini merupakan peristiwa budaya yang sangat langka. Dia belum pernah menemukan pembayaran pajak serempak seluruh warga desa yang dipadu dengan kebudayaan dan kesenian. Perpaduan budaya dan penerapan kegiatan pemerintahan tersebut, menurut Ganjar sebagai satu-satunya cara pembayaran pajak unik di Indonesia.

"Saya kemarin dikasih tahu, pak gubernur berkenan hadir atau tidak? Acaranya bobok bumbung. Kalau saya kecil itu (bobok bumbung) jadi celengan (tempat menabung). Tidak ada di manapun, hanya di Cilacap. Yang penting ada kesadaran membayar pajak dengan tertawa, senang. Pemimpinnya suka dengan rakyat, rakyat juga mencintai pemimpinnya. Kalau biasanya hanya membayar ke kantor, ini ditambah dengan upacara, bareng-bareng sedesa," katanya.

Karena keguyuban dan keunikan itu, Ganjar lantas menyinggung soal penerapan budaya sebagai panglima dalam kehidupan bernegara. Karena penerapan politik dan perekonomian sebagai panglima dalam kehidupan bernegara, belum membuahkan hasil yang membanggakan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0365 seconds (0.1#10.140)