Darurat Corona, Gubernur Bisa Gunakan Anggaran Tanpa Keputusan Dewan

Kamis, 02 April 2020 - 07:20 WIB
Darurat Corona, Gubernur Bisa Gunakan Anggaran Tanpa Keputusan Dewan
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Musibah Pandemi Virus Corona (Covid-19) semakin menghawatirkan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta melakukan langkah taktis guna mengatasi musibah tersebut. Langkah-langkah tersebut meliputi pencegahan, penanganan dan pemulihan.

"Gubernur selaku ketua gugus tugas penanganan Covid-19,saya minta menggunakan anggaran pergeseran untuk menangani Covid-19 tanpa harus menunggu keputusan dewan," tegas Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto, Rabu (1/4/2020).

Politisi yang akrab disapa Bambang Krebo ini menjelaskan, penanganan Pandemi Covid-19 merupakan situasi darurat dan membutuhkan penanganan yang cepat agar virus ini tidak menyebar semakin jauh ditengah tengah masyarakat dan pasien yang terpapar mendapat penanganan sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan.

"Ini situasi darurat, berdasar Permendagri no 33 tahun 2019 pasal 26 gubernur terlebih dahulu melakukan perubahan Pergub Tentang Penjabaran APBD tahun 2020 dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Perda Perubahan APBD tahun 2020," katanya.

Menurutnya, langkah penanganan Covid 19 meliputi 3 tahap yakni pencegahan meliputi Social dan Physical Distancing serta sosialisasi Covid-19, kebersihan diri dan lingkungan, perlunya mengkonsumsi vitamin serta gejala dan penanganannya.

"Upaya pencegahan ini tetap harus dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang keluar rumah dan berkumpul di tempat umum," bebernya.

Langkah selanjutnya yang saat ini sudah dilakukan yakni penanganan pasien berupa pengobatan. Berdasarkan pengamatan dan pantauan yang dilakukan dewan, penanganan yang dilakukan jajaran Dinas Kesehatan beserta Rumah Sakit rujukan masih terkendala beberapa permasalahan seperti terbatasnya alat pelindung diri (APD), VTM dan terbatasnya ruang isolasi di rumah sakit.

"Di semua rumah sakit, keluhan tentang kurangnya APD selalu ada. Manfaatkan industri konveksi yang tidak bisa berproduksi karena kesulitan ekspor untuk memproduksi APD sehingga kebutuhan APD bisa tercukupi," ujarnya.

Ketercukupan APD harus menjadi prioritas untuk melindungi petugas medis baik itu dokter, perawat maupun paramedis lainnya dalam menangani pasien Corona.

"Petugas medis merupakan garda terdepan penanganan Corona. Kita harus melindungi mereka," ucapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (30/3/2020) telah mengajukan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp1,4 triliun. Gubernur berharap ajuan tersebut bisa disetujui DPRD jateng pada minggu ini.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6088 seconds (0.1#10.140)