Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga, Pemerintah Perlu Gandeng Ulama

Kamis, 02 April 2020 - 06:00 WIB
Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga, Pemerintah Perlu Gandeng Ulama
Spanduk penolakan warga Sindangsono-Sindanglengo, Kelurahan Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, terpasang di pintu masuk pemakaman Tionghoa. Warga menolak pasien positif Corona dimakamkan di pemakaman itu. Foto/ILUSTRASI/DOK.SINDO
A A A
SEMARANG - Warga Kabupaten Banyumas menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Mereka mengaku khawatir bakal tertular virus corona dari jenazah pasien yang telah dimakamkan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir mengatakan, pemerintah mesti menggandeng tokoh-tokoh agama untuk menenangkan masyarakat. Penolakan itu diduga akibat masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang utuh seputar virus corona.

"Jangan cuma bupati, wali kota, gubernur, tapi pemahaman-pemahaman ini kan tugas-tugasnya ustaz, ulama untuk meredam supaya jangan terlalu panik, ya semuanya akan mati tapi kita tetap waspada," kata Zainal, Rabu (1/4/2020).

"Dan ini (corona) bukan penyakit yang aib (menjijikkan), kenapa ketika ada yang meninggal ketika mau dimakamkan ditolak?," katanya.

Selain memberikan perawatan kepada pasien yang terindikasi terpapar Covid-19 di rumah sakit, pemerintah juga memilik kewajiban mengedukasi masyarakat agar tak terlalu panik. Sebab, kepanikan sudah mulai terlihat di kampung-kampung hingga terjadi penolakan pemakaman pasien.

"Pemahaman atau edukasi di masyarakat ini menjadi tanggung jawab gubernur, bupati, wali kota untuk menyampaikan yang sebenarnya tentang virus corona itu seperti apa, dampaknya seperti apa, kemudian cara untuk mengurangi dampak itu bagaimana?," katanya.

"Misalnya jangan berkerumunan, jelaskan kenapa tidak boleh berkerumun. Jadi sekarang ini malah orang takut ketemu orang lain, akhirnya sekarang itu phobia. Termasuk ada orang yang sudah meninggal karena phobia enggak boleh dimakamkan. Ini tugas gubernur, wali kota, bupati (mengedukasi)," katanya.

Berdasarkan informasi, jenazah pasien positif Covid-19 yang baru dimakamkan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, pada Selasa (31/3/2020) malam terpaksa dibongkar kembali. Pembongkaran makam dipimpin langsung Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (1/4/2020).

Pembongkaran dilakukan karena adanya penolakan dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Mereka mengaku khawatir tertular virus dari jenazah yang dimakamkan di lahan milik pemerintah kabupaten itu.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.2670 seconds (0.1#10.140)