UN Dihapus, Guru Besar UNS Ingatkan Pentingnya Standarisasi Kelulusan

Kamis, 02 April 2020 - 01:00 WIB
UN Dihapus, Guru Besar UNS Ingatkan Pentingnya Standarisasi Kelulusan
Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Profesor Siswandari. Foto/Dok.Humas UNS
A A A
SOLO - Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Profesor Siswandari mengingatkan pentingnya penerapan standar kelulusan di setiap daerah menyusul ditiadakannya ujian nasional (UN) 2020. Keputusan ditiadakannya UN diambil pemerintah guna mencegah penyebaran coronavirus Disease (Covid-19).

"Saya rasa belum cukup karena istilah saya tidak ada standarisasi lokal," kata Prof Siswandari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Berdasarkan pengalaman tujuh tahun mengelilingi berbagai wilayah di Indonesia, ditambah pertimbangan geografis dan keragaman kemampuan masing-masing wilayah, Prof Siswandari memiliki empat masukan kepada pemerintah. Pertama, perlu adanya standarisasi kelulusan yang diberlakukan di masing-masing kabupaten/kota. Kedua, standar kelulusan harus mencakup sejumlah komponen akademis dengan masing-masing komponen yang memiliki standar, seperti standar penilaian mata pelajaran yang dipilih untuk setiap jenjang sekolah. Juga standar prestasi di luar sekolah yang dapat diakui sebagai pengganti mata pelajaran (mapel) tertentu.

Ketiga, standarisasi menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan kabupaten/ kota. "Dan keempat perlu adanya penunjukan sekolah yang memiliki mutu dan kualifikasi bagus untuk menjadi sister school bagi sekolah yang level kualifikasinya relatif rendah," katanya.

Mengenai opsi penentuan kelulusan siswa berdasar nilai ujian sekolah (US), Siswandari meminta agar ketersediaan soal ujian yang terstandar harus diperhatikan serta didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas untuk melaksanakan ujian secara daring. "Yang paling utama dan pertama harus diperhatikan sekolah adalah ketersediaan soal ujian yang terstandar," katanya.

Soal dibuat oleh tim guru yang kemudian divalidasi oleh pakar (bukan dibuat oleh dosen). "Ketersediaan fasilitas untuk penyelenggaraan ujian secara daring harus dipastikan ketersediaan SDM yang memiliki kapabilitas memadai untuk memfasilitasi keterlaksanaan ujian secara daring di setiap sekolah," katanya.

Jika ke depan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah masih terkendala akibat pandemi Covid-19, Prof Siswandari mengingatkan pemerintah soal pentingnya pembelajaran luar jaringan (luring). Salah satu tujuannya agar sekolah tetap dapat menanamkan karakter yang baik kepada siswa yang tidak mungkin dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar secara daring.

Jika motto pemerintah Indonesia adalah SDM Unggul Indonesia Maju, secara pribadi dirinya mengusulkan tetap ada proses pembelajaran luring untuk mengembangkan karakter baik. Sebab SDM unggul bukan sekadar orang yang secara akademis pintar tapi juga harus memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi.

Mereka terus dilatih sampai hal tersebut akhirnya akan menjadi gaya hidupnya kelak di masyarakat. "Siswa juga harus memiliki kecintaan kepada NKRI dan jiwa nasionalismenya tinggi, dan memiliki integritas yang utuh," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2941 seconds (0.1#10.140)