Pemerintah Pusat Semestinya Karantina Wilayah Zona Merah

Rabu, 01 April 2020 - 11:05 WIB
Pemerintah Pusat Semestinya Karantina Wilayah Zona Merah
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat seharusnya berani bertindak tegas mengkarantina Jabodetabek karena wilayah ini masuk zona merah penyebaran virus Corona. Pemerintah juga mesti mempertimbangkan karantina wilayah terhadap zona merah di berbagai daerah di Indonesia.

"Pemerintah pusat harusnya membebaskan dan bahkan mendorong agar Jabodetabek segera dikarantina," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Rabu (1/4/2020).

Jika tidak dikarantina, sebatas imbauan, bukan hanya warga Jakarta dan sekitarnya yang makin banyak terinfeksi, tapi akan menyebar ke seluruh Indonesia. "Mengingat akan makin banyak warga Jakarta bermigrasi ke daerah untuk mudik," ucapnya

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Pemerintah telah memilih opsi PSSB sebagai langkah penanganan virus Corona.

Jokowi juga menyebut bahwa Polri dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang. Hal ini agar pembatasan sosial berskala besar berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2862 seconds (0.1#10.140)