Selesai Masa ODP, PNS Sekretariat DPRD Salatiga Dinyatakan Sehat

Selasa, 31 Maret 2020 - 22:20 WIB
Selesai Masa ODP, PNS Sekretariat DPRD Salatiga Dinyatakan Sehat
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Latif Nahari (batik putih) saat menyambut petugas PMI yang hendak melakukan penyemprotan disinfektan di kantor wakil rakyat Salatiga, Rabu (18/3/2020). Foto/Dok. Humas DPRD Salatiga.
A A A
SALATIGA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat DPRD Kota Salatiga telah selesai menjalani masa orang dalam pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19). Selama 14 hari semenjak berstatus OPD hingga saat ini, yang bersangkutan tidak mengalami gangguan kesehatan mirip virus corona dan dalam kondisi sehat.

PNS tersebut berstatus sebagai ODP setelah menerima kunjungan DPRD Kabupaten Cilacap pada 16 Maret 2020. Namun saat menerima kunjungan tersebut, DPRD Kota Salatiga telah menerapkan protokol yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Bahkan dalam menerima tamu, seluruh pegawai tidak diperkenankan bersentuhan langsung dan menjaga jarak minimal 2 meter. Saat menerima tamu dari Cilacap, Sekretaris DPRD Kota Salatiga Sri Wityowati juga menginstruksikan kepada Subbag Humas hanya memperbolehkan satu orang yang masuk kantor DPRD sebagai perwakilan dan harus dilakukan cek suhu tubuh sebelum masuk kantor.(Baca Juga: Satu Warga Positif Corona, Wali Kota Salatiga Tetapkan Tanggap Darurat)

"Pada 30 Maret 2020 masa pemantauan 14 hari atau sudah lewat dan sampai sekarang yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala terdampak virus corona. DPRD juga melakukan penyemprotan disinfektan pada 18 Maret 2020 sehingga kondisi kantor sudah aman," kata Sekretaris DPRD Kota Salatiga Sri Wityowati, Selasa (31/3/2020).

Dia menyatakan, protokoler pencegahan pandemi corona juga terus diterapkan. Pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk kantor DPRD Kota Salatiga tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat, namun juga pegawai, anggota DPRD.

Itu juga diberlakukan kepada Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit dan Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat hendak memasuki Kantor DPRD pada Senin (30/3/2020).

Kasubbag Humas DPRD Kota Salatiga Budi Susilo menyatakan, Humas DPRD Kota Salatiga sudah optimal dalam melaksanakan tugas sesuai protokoler pencegahan covid 19. "Adanya seseorang yang memposting PNS Setwan Kota Salatiga dengan menyebutkan nama lengkap beserta foto KTP tanpa seizin yang bersangkutan sebagai ODP adalah tindakan yang tidak dibenarkan meskipun yang bersangkutan memang pernah menerima tamu dari DPRD Kabupaten Cilacap, tanggal 16 Maret 2020," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2825 seconds (0.1#10.140)