Bupati Batang Naikkan Status Tanggap Darurat Covid-19

Selasa, 31 Maret 2020 - 20:20 WIB
Bupati Batang Naikkan Status Tanggap Darurat Covid-19
Bupati Batang Wihaji saat memimpin rapat forkopimda dan tim gugus tugas penanganan Covid-19 di ruang kerja Bupati, Selasa (31/3/2020). FOTO/Dok Humas Pemkab Batang
A A A
BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menaikkan status positioning dari siaga ke tanggap darurat Covid-19 agar penanganannya lebih cepat.

Peningkatan stastus tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Batang Wihaji didampingi Ketua DPRD Maulana Yusup, Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav Hanry RJ Napitupu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras, Selasa (31/3/2020).

"Dari hasil rapat Forkopimda, kita putuskan positioning status tanggap darurat covid-19," kata Wihaji usai rapat Forkopimda di ruang kerjanya.(Baca Juga: 1.317 Pemudik dari Zona Merah Covid-19 Tiba di Batang)

Pertimbangan peningkatan status tersebut, karena pernah ada pekerja PLTU tinggal di Batang dinyatakan positif oleh rumah sakit di Surabaya. Sebelumnya pasien selama enam hari pernah dirawat di rumah sakit swasta di Batang.

"Harus ada langkah-langkah strategis yang cepat, tepat, bijaksana dalam penanganannya agar tidak menjadi masalah sosial di masyarakat, karena setiap hari peningkatan orang dalam pantauan (ODP) sangat signifikan," katanya.

Wihaji menegaskan, di Kabupaten Batang belum menerapkan jam malam, tapi lebih merekomendasikan memberi pemahaman melakukan gerakan bersama sampai ke tingkat desa.

"Forkopimda merekomendasikan untuk membentuk posko-posko di setiap desa, semuanya harus bersama melawan Covid-19 dengan hidup bersih sesuai protokol kesehatan. Setiap warga pantau pemudik agar melaporkan ke Dinas Kesehatan untuk dicek kesehatanya," katanya.

Bupati menegaskan, pihaknya belum berani melakukan lockdown. Pasalnya setiap keputusan yang beristilah dengan kata lockdown harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, begitu juga dengan struktur pemerintahan di bawahnya seperti desa.

"Desa jangan melakukan lockdown tanpa koordinasi dengan Pemkab, karena bisa menimbulkan masalah sosial. Kalau kearifan lokal dan ada kesepakatan bersama tanpa menimbulkan permaslahan sosial kita persilakan," katanya.

Sementara, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, masyarakat Kabupaten Batang mematuhi maklumat Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

"Dari hasil evaluasi ada penurunan, tetapi masih ada masyarakat yang belum taat maklumat Kapolri, terutama anak muda," kata Abdul Waras.

Ia beraharap ada peran orang tua untuk ikut membantu memeberikan pemahaman stay at home kepada anaknya. Karena siapa saja bisa menjadi pembawa atau karier yang berakibat menularkan kepada keluarganya.

"Kita harap ada kesadaran masyarakat sebelum kita melakukan tindakan tegas sesuai maklumat Kapolri," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4122 seconds (0.1#10.140)