Sleman Perpanjang Pembelajaran di Rumah hingga 14 April 2020

Selasa, 31 Maret 2020 - 19:40 WIB
Sleman Perpanjang Pembelajaran di Rumah hingga 14 April 2020
Pemkab Sleman memutuskan memperpanjang pembelajaran di rumah bagi pelajar dengan sistem daring atau online. FOTO/DOK.SINDOnews/AINUN NAJIB
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman memutuskan memperpanjang pembelajaran di rumah bagi pelajar dengan sistem daring atau online. Perpanjangan ini tertaung dalam Surat Edaran (SE) 421/1458 tertanggal 31 Maret 2020 tentang perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik dalam masa tanggap darurat penyebaran virus corona di lingkungan pendidikan Kabupaten Sleman.

Pembelajaran di rumah ini mulai 1 April-14 April 2020. Sebelumnya, pada 23 Maret-31 Maret Sleman juga mengeluarkan SE tentang pembelajaran di rumah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Arif Haryono mengatakan, perpanjangan pembelajaran di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19. JUga sekaligus sebagai tindak lanjut dari SE gubernur DIY No 421/5598 tanggal 30 Maret 2020 tentang perpanjangan pembelajaran jarah jauh peserta didik di DIY dan hasil evaluasi pembelajaran jarak jauh sebelumnya selama masa tanggap darurat Covid-19.

"Itulah dasar perpanjangan pembelajaran di rumah peserta didik di lingkungan Pemkab Sleman," kata Arif, Selasa (31/3/2020).(Baca Juga: RSUD Sleman Rawat PDP Rujukan dari Rumah Sakit Nur Hidayah Bantul)

Arif menjelaskan, ada tiga poin penting dalam SE ini. Pertama, meliburkan aktivitas peserta didik PAUD nonformal (KB, SPS, TPA) dan PAUD formal (TK) terhitung mulai 1 hingga 14 April 2020. Kedua, memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh peserta didik SD dan SMP serta penghentian sementara proses pembelajaran program pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C mulai 1 hingga 14 April 2020. Ketiga, akan mengikuti perkembangan Covid-19 untuk menentukan kebijakan dan langkah antisipasi kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Kami sudah mengirimkan SE ini kepada semua sekolah di Sleman," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0241 seconds (0.1#10.140)