Darurat Sipil Tangani Corona Berlebihan, Harusnya Darurat Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2020 - 10:30 WIB
Darurat Sipil Tangani Corona Berlebihan, Harusnya Darurat Kesehatan
Ketua YLBHI Asfinawati mengaku tidak setuju dengan kebijakan Presiden Jokowi terkait PSBB dan darurat sipil. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Presiden Jokowi yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disertai dengan penerapan darurat sipil dalam menangani pandemi virus Corona dinilai terlalu berlebihan.

"(Darurat sipil) ini berlebihan dan tidak sesuai Undang-undang," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/3/2020).

Seharusnya, kata Asfinawati, pemerintah menerapkan darurat kesehatan seperti karantina wilayah seperti yang diwacanakan sebelumnya, di mana tim medis yang menjadi ujung tombaknya. Namun, opsi ini malah diabaikan oleh pemerintah.

Asfin, sapaan akrabnya menilai, kebijakan darurat sipil dapat diterapkan apabila suatu negara dalam kondisi perang di mana aparat keamanan yang menjadi ujung tombak, dan presiden dalam kapasitas sebagai panglima tertinggi. "Kepatuhan (masyarakat) soal kesehatan jangan dibayangkan seperti baris berbaris," ujarnya.

Di sisi lain, di tengah negara menghadapi virus Corona ini, penerapan darurat sipil tidak tepat karena, yang mengetahui gejala seseorang terinfeksi adalah tim medis. Dalam hal ini, pelaksanaan teknis sudah dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanangan Virus Corona yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan lembaga yang berwenang seperti TNI/Polri.

Dengan demikian, menurutnya, yang harus dibangun kesadaran masyarakat melalui instrumen yang dimiliki pemerintah. "Bukan represif ala polisi atau darurat sipil," tukasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7320 seconds (0.1#10.140)