Besok, Seluruh Wilayah Jateng Serentak Disemprot Disinfektan

Senin, 30 Maret 2020 - 18:20 WIB
Besok, Seluruh Wilayah Jateng Serentak Disemprot Disinfektan
Polda Jawa Tengah dan instansi terkait akan melakukan penyemprotan disinfektan massal dan serentak, Selasa (31/32020) pagi besok. FOTO/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan instansi terkait akan melakukan penyemprotan disinfektan massal dan serentak, Selasa (31/32020) pagi besok. Langkah ini menindaklanjuti Maklumat dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan virus corona jenis baru, Covid-19.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Polda Jateng bersama Kodam IV Diponegoro serta BPBD dan Dinkes akan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Besok Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 09.00 WIB secara serentak seluruh wilayah Jawa Tengah akan melaksanakan penyemprotan disinfektan. Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran virus corona," Iskandar, Senin (30/3/2020).

Nantinya, kata Iskandar, Polda Jateng akan mengerahkan semua kendaraan taktis, baik Water Canon dan unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob dan Samapta.

"Kami akan kerahkan semua kendaraan taktis, baik dari Brimob maupun Samapta dibantu dari fungsi Lalulintas serta Satpol PP. Kami semua bersinergi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini," katanya.

Selain menggunakan kendaraan taktis taktis, Polda Jateng dan Instansi terkait juga melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan sprayer.

"Penyemprotan dengan sprayer akan dilaksanakan hingga desa/kelurahan dengan melibatkan perkuatan dari TNI, Polri, dan komponen masyarakat. Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kegiatan ini dapat terlaksanakan dengan baik," ujarnya.

Berikut tempat di Kota Semarang yang akan disemprot:

A. Jalan protokol
1. Simpang lima-Jalan Pahlawan-Jalan Pemuda-Jalan Imam Bonjol
2. Jalan Ahmad Yani-Pedurungan-Jalan MT Haryono-Jalan Dr Cipto-Peterongan-Java Mall
3. Masjid Baiturahman-Jalan Gajahmada-Stasiun Poncol-Jalan MH Thamrin-Kampung Kali-Stadion Diponegoro
4. Polrestabes Semarang-Bandara Lama-Krapyak-Kalibanteng-Mako Polrestabes Semarang

B. Zona merah
1. Semarang Utara (Kelurahan Kuningan dan Krobokan)
2. Semarang Barat (Kelurahan Talangsari dan Manyaran)
3. Semarang Tengah (Kelurahan Kembangsari dan Ramunharjo)
4. Semarang Selatan (Kelurahan Randusari, Gajah mungkur, dan Bendungan)
5. Kecamatan Candisari
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1639 seconds (0.1#10.140)