Tekan Sebaran Corona, Layanan Bus AKAP Jurusan Jakarta Resmi Dihentikan

Senin, 30 Maret 2020 - 16:50 WIB
Tekan Sebaran Corona, Layanan Bus AKAP Jurusan Jakarta Resmi Dihentikan
Layanan bus AKAP, AJAP, dan bus pariwisata milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan trayek tujuan Jakarta akan mulai dihentikan mulai Senin (30/3/2020) pukul 18.00 WIB nanti. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan trayek tujuan Jakarta akan mulai dihentikan mulai Senin (30/3/2020) pukul 18.00 WIB nanti. Kebijakan ini sebagai upaya menekan persebaran virus corona jenis baru, Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Surat ini menindaklanjuti keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia. Tentunya sambil menunggu ketentuan lebih lanjut serta mencegah semakin meluasnya wabah Covid-19 ke daerah lain.

Pertama, menghentikan operasional layanan semua bus AKAP, AJAP, dan bus pariwisata yang trayek asal tujuannya ke Jakarta.(Baca Juga: Ribuan Warga Nekat Mudik, DPRD: Stop Trayek Bus Jabodetabek ke Jateng)

Kedua, penghentian operasional layanan bus sebagaimana butir pertama di dalam terminal ataupun lokasi lainnya di Jakarta.

Ketiga, pelaksanaan dimulai pukul 18.00 WIB dan terakhir pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Keputusan ini diambil seusai rapat bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ, Dirjen Bina Marga, dan stakeholders lainnya.

"Kita akan melarang operasional bus dari Jakarta, Jabodetabek sebenarnya, dari Jabodetabek. Itu yang terkait dengan bus AKAP, bus angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP) dan pariwisata," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020).

Adanya larangan ini, dia berharap bisa menekan penyebaran Corona di daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan Orang Dalam Pemantauan (PDP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang cukup signifikan. "Ini berlaku Jabodetabek karena banyaknya warga dari Jabodetabek yang keluar kota," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3469 seconds (0.1#10.140)