Hore, Ketua DPR Puan Maharani Dukung Karantina Wilayah

Senin, 30 Maret 2020 - 16:00 WIB
Hore, Ketua DPR Puan Maharani Dukung Karantina Wilayah
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penutupan di Jalan Pemuda Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/3/2020). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Wacana karantina wilayah atau oleh masyarakat lebih dikenal dengan istilah lockdown akhirnya banyak dukungan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"DPR juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah virus corona dan mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020, Senin (30/3/2020).

Ketua DPP PDIP ini mengapresiasi dan akan memberikan dukungan yang diperlukan bagi upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani wabah virus corona. "DPR juga terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan wabah tersebut agar dapat berlangsung secara efektif," tuturnya.

Puan mengatakan, DPR meminta pemerintah agar mengambil upaya, kebijakan, dan program yang efektif utamanya dalam menjamin keselamatan rakyat, memberikan pelayanan penanganan, memastikan ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan yang cukup, memperluas edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penyebaran virus corona; serta dalam menangani dampak sosial, ekonomi, dan budaya akibat wabah virus corona.

"Termasuk antara lain stimulus ekonomi untuk sektor riel dan UMKM, ketersediaan bahan pangan, bantuan sosial untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta antisipasi menyambut bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri," katanya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0405 seconds (0.1#10.140)