Tutup Akses Jalan, Wali Kota Semarang Bantah Lockdown

Minggu, 29 Maret 2020 - 16:45 WIB
Tutup Akses Jalan, Wali Kota Semarang Bantah Lockdown
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menolak melakukan lockdown karena menutup akses menuju Simpang Lima. FOTO/DOk.SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang memutuskan untuk menutup sejumlah ruas jalan protokol untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Meski demikian, langkah itu bukan sebagai bentuk lockdown ataupun karantina wilayah.

"Enggak, enggak (lockdown). Ini hanya mengurangi supaya warga yang mungkin merasa tidak ada persoalan, merasa sehat, terus dia ingin muter-muter jalan di Semarang," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Minggu (29/3/2020).

"Nah kalau ini kan ruasnya sudah mulai ditutup-tutup. Saya rasa mereka juga tidak mempunyai keinginan untuk melakukan (hal penting) apa. Ya muter-muter di sekitar Kota Semarang," katanya.(Baca Juga: Tangkal Corona, Akses Menuju Simpang Lima Semarang Ditutup)

Untuk mekanisme penutupan jalan tersebut, pihaknya menggandeng Polrestabes Semarang. Dalam sepekan ini penutupan dilakukan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Jika masih banyak warga yang berkeliaran, maka penutupan jalan dilakukan sehari penuh.

"Kita koordinasi dengan Pak Kapolrestabes, selama seminggu ini kalau malam mulai dari jam 6 sampai jam 6 pagi. Kalau memang masih tidak ada perubahan dari warga Semarang mungkin 24 jam jalur protokol akan kita tutup," katanya.

Penutupan jalan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan. Jika masih ada yang melintas, maka petugas akan mengarahkannya untuk kembali. "(Berlaku) seluruh kendaraan. Kalau sepeda atau becak ya saya rasa tinggal diomongin aja, mau ke mana kalau enggak perlu, sudah masuk (kembali pulang)," katanya.

Sejumlah ruas jalan yang ditutup antara lain:
1. Jl. Pandanaran, mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima
2. Jl. Pemuda, mulai Paragon Mall sampai Tugu Muda
3. Jl. Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan
4. Jl. Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima
5. Jl. A. Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5653 seconds (0.1#10.140)