2 Pasien Corona Sembuh, Jumlah ODP Terus Melonjak di Jateng

Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:24 WIB
2 Pasien Corona Sembuh, Jumlah ODP Terus Melonjak di Jateng
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Kasus persebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Tengah terus bertambah. Meski demikian, ada kabar gembira karena dua orang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan bisa kembali pulang setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dilansir dari website resmi Jawa Tengah Tanggap Covid-19 https://corona.jatengprov.go.id/ pada Sabtu (28/3/2020) pukul 03.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 5.309 orang.

Jumlah ini melonjak dari sebelumnya 3.638 orang. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 344 orang, sebelumnya tercatat 294 orang pada 27 Maret.

Untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 43 orang dengan rincian 35 orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, 6 orang meninggal, dan 2 dinyatakan sembuh.

2 orang yang sembuh dan boleh pulang sebelumnya masing-masing dirawat di RSUD Dr. Moewardi Solo RSU Telogorejo Semarang. Sedangkan 6 kasus meninggal akibat Covid-19, tercatat 4 RSUD Dr Moewardi Solo, 1 RSU dr Soedjono Magelang, dan 1 RSUP Dr Kariadi Semarang.

Untuk 35 orang positif corona yang masih menjalani perawatan kasus yakni 10 RSUP Dr. Kariadi Semarang, 5 RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang, 4 RSUD Dr. R. Goeteng T Purbalingga

3 RSUD Banyumas, 3 RSUD Tidar Kota Magelang, 2 RSUD Dr Moewardi Solo, 2 RSU Telogorejo Semarang 1 RSUD Setjonegoro Wonosobo, 1 RSUD Prof Dr Margono Banyumas, 1 RSUD Kraton Pekalongan 1 RSUD Dr Soediran MS Wonogiri, 1 RSUD Cilacap, dan 1 RS Hermina Banyumas.

Sekadar diketahui, ODP (Orang dalam Pemantauan) adalah orang dengan gejala demam (>38°C) atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa Pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Pasien dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang mengalami gejala demam (>38°C) atau riwayat demam, ISPA dan Pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4857 seconds (0.1#10.140)