Beberapa Dusun di Sleman Lockdown, Ini Tanggapan Pemkab Sleman

Jum'at, 27 Maret 2020 - 17:51 WIB
Beberapa Dusun di Sleman Lockdown,  Ini Tanggapan Pemkab Sleman
Salah satu dusun di Sleman yang menerpkan lockdown. Foto : Ist
A A A
SLEMAN - Pemerintah hingga sekarang belum mengeluarkan kebijakan lockdown pandemi virus corona baru, Covid-19.

Namun beberapa dusun di Sleman sudah menerapkan lockdown di tempat mereka. Di antaranya di Gandok, Kadilobo, Purwobinangun dan Bulus Tempel, Candibinangun, Pakem. Dimana di pintu masuk dusun diberi tulisan lockdown, baik yang dipasang di pintu gapura dusun atau dengan menutup portal jalan dan di depannya diberi tulisan lockdown.

Tetapi bentuk lockdownnya berbeda, dengan yang diterapkan di negara-negara yang sudah menerapkan lockdown. Dari informasi lockdown di tempat ini hanya membatasi keluar masuk orang luar ke dusun tersebut. Sedangkan untuk warga setempat tetap diperbolehkan keluar masuk dusun. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dusun tersebut yang dibawa dari pendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sleman, Budiharjo mengatakan, meski tindakan warga itu baik, terutama untuk mencegah penyebaran virus corona namun secara legal formal tidak dibernarkan atau diperbolehkan. Sebab untuk memantau dan mengawasi datangnya orang yang bukan warga setempat, sudah ada aturannnya sendiri.

“Untuk mengantisipasi ini, kedatangan orang luar ke Sleman, sudah ada surat edaran bupati no 496/00864 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Pemantauan Warga yang Datang dari Luar Sleman/ DIY dalam Rangka Pencegahan COVID-19,” kata Budiharjo, Jumat (27/3/2020).

Budiharjo menjelaskan dalam SE tersebut sudah diatur bagaimana mengawasi dan memantau pendatang yang tiba ke Sleman. Terutama dari kota-kota yang terpapar Covid-19 maupun kota lainnya. Di antaranya, harus melapor ke RT, RW dan Dukuh setempat. Bagi yang mirip gejala Covid-19 harus mengisolasi 14 hari dan memeriksakan ke layanan fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

“SE tersebut sudah dikirimkan ke Camat, kepala desa dan kepala dusun hingga RT. Sehingga SOP ini yang harus dilaksanakan,” terangnya.

Untuk itu, sudah memerintahkan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) se Sleman untuk mengambil tindakan. Yaitu dengan membuka akses ke dusun tersebut, dengan membongkar penutupan dan menurunkan tulisan lockdown yang dipasang di pintu masuk dusun tersebut.

Hal yang sama diungkapkan Sekda Sleman Harda Kiswaya. Dia menegaskan bisa mengerti terhadap kekhawatiran masyarakat dusun tersebut. Namun karena sudah ada SE terhadap pendatang baik keluarga maupun penduduk luar Sleman, mestinya menerapkan sesuai SOP yang ada di SE tersebut.

“Yang penting, kalau ada pendatang dengan mengikuti SOP, untuk mengawasi dan memantau pendatang,”tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3198 seconds (0.1#10.140)