Ganjar Ungkap Alasan TNI/Polri Ikut Awasi Social Distancing

Jum'at, 27 Maret 2020 - 08:25 WIB
Ganjar Ungkap Alasan TNI/Polri Ikut Awasi Social Distancing
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai social distancing sangat efektif untuk menekan angka penyebaran virus corona. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Pembatasan sosial atau social distancing selalu diserukan sebagai jurus untuk melawan penyebaran virus corona atau Covid-19. Termasuk di Jawa Tengah, gerakan ini juga terus disampaikan oleh berbagai kalangan mulai pemerintah hingga tokoh masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai social distancing sangat efektif untuk menekan angka penyebaran virus corona. Namun dalam praktiknya, masyarakat banyak yang belum mematuhi dan keluar rumah untuk hal tak penting.

"Kalau itu dilakukan disiplin cukup banget. Problemnya kan disiplinnya masih kurang, maka tindakannya harus meningkat," kata Ganjar kepada awak media, Kamis (26/3/2020). "Maka di Jawa Tengah, TNI-Polri turun sekarang," ujarnya.

Politikus PDIP itu kembali meminta masyarakat untuk berdiam diri di rumah sembari menemani anak-anak belajar. Untuk kegiatan keagamaan, MUI Jateng juga baru saja mengeluarkan tausiah meniadakan Salat Jumat pada Jumat 27 Maret, akibat darurat corona.

"Ayo semuanya jangan berkumpul, dan ini penting untuk masyarakat mengamankan diri," katanya.

"Lalu para tokoh agama juga kita minta bagaimana cara beribadah yang nyaman, yang tidak terganggu, tapi tanpa ada kerumunan. Ini kita komunikasikan, alhamdulillah mereka membantu ini. Ini gerakan yang saya katakan harus lebih masif dan lebih tegas lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MUI Jawa Tengah MUI Jateng mengeluarkan tausiah tentang penyelenggaraan ibadah di masjid dalam situasi darurat Covid-19. Langkah ini sebagai upaya mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Terdapat empat poin utama dalam tausiah yang ditujukan kepada pengelola masjid tersebut. Isi tausiah di antaranya:

1. Kepada pengelola masjid dan segenap umat Islam Jawa Tengah untuk tidak menyelenggarakan Salat Jumat pada tanggal 27 Maret 2020 dan para jamaah menggantikannya dengan melaksanakan Salat Zuhur di kediaman masing-masing.

2. Pengelola masjid tidak menyelenggarakan jamaah shalat rawatib/jamaah shalat lima waktu.

3. Tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak baik di masjid atau di tempat lain.

4. Untuk pelaksanaan Salat Jumat selanjutnya akan dikeluarkan tausiah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1515 seconds (0.1#10.140)