Sosialisasikan Program PMI, 50 Unit PMR Sleman Dikukuhkan

Sabtu, 02 Maret 2019 - 16:20 WIB
Sosialisasikan Program PMI, 50 Unit PMR Sleman Dikukuhkan
Ketua PMI Sleman Sunartono mengukuhkan 50 PMR Sleman di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Sabtu (2/3/2019). Foto/Istimewa
A A A
SLEMAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Sleman mengukuhkan 50 unit Palang Merah Remaja (PMR) Sleman, di pendopo rumah Dinas Bupati Sleman Sabtu (2/3/2019), terdiri dari 17 unit sekolah dasar (PMR mula) 17 unit SMP (PMR Madya) dan 17 unit SMA atau SMK (PMR Wira). Jumlah PMR di Sleman sendiri tercatat ada 1.530 anggota.

“Pengukuhan ini sebagai upaya merealisasikan program PMI Pusat yaitu memasyarakatkan operasional Palang Merah hingga ke tingkat dasar,” kata ketua PMI Sleman Sunartono dalam pengukuhan 50 unit PMR Sleman tersebut.

Untuk itu, setelah unit PMR dikukuhkan, maka masing-masing unit harus segera menindaklanjutinya. Yaitu dengan merealisasikan program tersebut. Sehingga kegiatan ini bukan hanya sekedar sermonial dan setelah itu berhenti tanpa ada tindakan atau gerakan sebagaimana yang diharapkan.

“Karena itu pengukuhan unit PMR ini akan menjadi fokus dan agenda rutin kami bersama Pemkab Sleman,” terang mantan Sekda Sleman itu.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan keberadaaan unit PMR di sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA diharapkan bukan hanya sebagai wadah pembinaan dan pengembangan anggota PMR. Namun juga akan menumbuhkan kepedulian dan mengembangkan karakter kepalangmerahan, sehingga meraka siap menjadi relawan PMI di masa mendatang.

Termasuk dapat memudahkan sosialisasi berbagai program kesehatan yang tengah dilakukan Pemkab dan PMI Sleman. “Oleh karena itu para guru, pendidik dan pihak sekolah harus lebih aktif dan kreatif dalam mengembangkan kegiatan PMR di lingkungannya masing-masing,” harapnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3054 seconds (0.1#10.140)