Darurat Corona, 3 Masjid Utama di Semarang Sepakat Tak Gelar Salat Jumat

Kamis, 26 Maret 2020 - 15:52 WIB
Darurat Corona, 3 Masjid Utama di Semarang Sepakat Tak Gelar Salat Jumat
Jamaah saat melaksanakan salat Jumat di MAJT Semarang. Mulai Jumat besok tiga masjid utama Kota Semarang meniadakan salat Jumat dan salat rowatib. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Menindaklanjuti tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng pada 24 Maret 2020 tentang ibadah di masjid dalam situasi darurat Covid 19 dan mengacu Fatwa MUI No 14 Tahun 2020, tiga masjid utama di Kota Semarang sepakat tidak menyelenggarakan jamaah salat rowatib (salat 5 waktu) mulai Rabu (25/3/2020) dan salat Jumat mulai Jumat (27/3/2020) besok. Ketiga masjid itu adalah Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Masjid Agung Semarang (MAS) atau Masjid Kauman, dan Masjid Raya Baiturrahman.

Kesepakatan bersama itu ditandatangani Ketua Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail, Ketua Tamir Masjid Raya Baiturrahman Jateng KH Multazam Ahmad, dan Ketua Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jateng, KH Noor Ahmad di ruang rapat MAJT pada Rabu (25/3/2020).

Ketua PP MAJT, KH Noor Ahmad mengatakan, kesepakatan tiga pengelola masjid di Kota Semarang ini merupakan respons atau tindak lanjut atas tausiyah dari MUI Jawa Tengah menyerukan agar para pengelola masjid dan umat Islam di Jawa Tengah tidak menyelenggarakan salat Jumat pada 27 Maret besok.

"Dengan alasan perkembangan wabah virus corona (Covid-19) tren-nya semakin meningkat, selain meniadakan sementara salat Jumat di masjid, MUI Jateng juga menyerukan untuk tidak menyelenggarakan jamaah salat rowatib lima waktu di masjid, maka sejak Rabu (25/3/2020) kami tidak menyelenggarakan jamaah salat rowatib di masjid," kata Noor Ahmad di Semarang, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, atas kebijakan ini kepada umat Islam yang selama ini aktif secara rutin mengikuti salat berjamaah di salah satu ketiga masjid ini dimohon pengertian dan permaklumannya.

Dia menambahkan, forum pertemuan tiga pengelola masjid ini juga menyepakati sekaligus akan menindaklanjuti butir-butir tausiyah lainnya, seperti tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan di masjid dan azan sebagai tanda masuk waktu shalat lima waktu tetap dikumandangkan di masjid.

"Ketiga pengelola masjid ini juga akan menindaklanjuti tausiyah MUI Jateng kepada umat Islam, khususnya jamaah masjid agar memperbanyak membaca salawat, Alquran dan berdoa memohon kepada Allah SWT agar selamat dari wabah dan bencana, khususnya Covid-19," katanya.

Ketua Takmir Masjid Raya Baituraahman Jateng, KH Multazam menerangkan, agar informasi kesepakatan tiga pengelola masjid ini dapat segera diketahui masyarakat, akan segera dipasang baliho atau spanduk yang berisi pengumuman tidak diselenggarakannya jamaah salat rowatib dan solat Jumat sebagaimana tausiyah MUI Jateng.

"Melalui media informasi outdoor yang akan dipasang di areal masjid itu diharapkan masyarakat dapat lebih awal mengetahui informasi ini," kata Multazam.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan salat Jumat pada hari-hari Jumat setelah 27 Maret besok, tiga masjid ini menunggu tausiah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi, termasuk pelaksanaan salat jamaah rowatib lima waktu di masjid juga menunggu tausiyah berikutnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7741 seconds (0.1#10.140)