Indonesia dalam Posisi Lampu Kuning, Tak Siap Hadapi Wabah Corona

Selasa, 24 Maret 2020 - 23:55 WIB
Indonesia dalam Posisi Lampu Kuning, Tak Siap Hadapi Wabah Corona
Kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona dinilai semerawut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak siap dalam menghadapi wabah virus Corona (Covid-19). Direktur Lembaga Kajian Masyarakat Abdul Fatah mengatakan, Indonesia dalam kondisi "lampu kuning".

Ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi wabah inilah yang dinilai membuat tensi kegelisahan dan emosi masyarakat mulai meningkat. Akibatnya, tindakan kriminal mulai muncul di tengah masyarakat, seperti kasus hilangnya hand sanitizer dan masker di beberapa rumah sakit yang dicuri masyarakat. Menurutnya, jika pemerintah tidak menyikapi dengan cepat dan serius dalam kebijakan pencegahan COVID-19, bukan mustahil akan memicu tindakan kriminal lebih banyak lagi demi alasan melindungi diri.

"Kalau kita lihat kebijakan pemerintah dalam mengatasi penyebaran wabah COVID-19 belum mampu menahan laju sebaran penularan. Hal ini karena yang dilakukan oleh pemerintah lebih memprioritaskan ke penanganan di hilir, seperti penyiapan rumah sakit, alat kesehatan dan lain-lain untuk menangani korban COVID-19, bukan memaksimalkan pencegahan," kata Fatah dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (24/3/2020).

Sampai saat ini, pemerintah dalam upaya pencegahan di hulu masih lemah. Hal ini terlihat dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan alat-alat dasar kebutuhan pencegahan penularan di masyarakat masih sangat rendah. "Sementara kalau kita lihat antusiasme partisipasi masyarakat dalam upaya melindungi diri sangat tinggi, akan tetapi pemerintah tak sanggup memenuhi ketersediaan kebutuhan dasar seperti langkanya masker, hand sanitizer dan desinfektan di pasaran," tuturnya.

Pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya pencegahan selain ke upaya penanganan korban. Kebijakan pemerintah harus lebih konkret dalam upaya pencegahan yang terstruktur dan merata dengan melokalisasi lingkungan yang sudah mewabah dan terdampak penularan. "Jika sudah melokalisir maka pemerintah bisa melakukan kebijakan dengan peraturan dan penaganan yg sangat ketat terhadap lingkungan yang sudah mewabah dan terdampak wabah penularan," urainya.

Sementara untuk lingkungan yang belum terdampak dapat dilakukan dengan memberikan perlindungan bersama masyarakat untuk mencegah penularan. "Indonesia harus bisa belajar dari kasus di Italia dan Iran agar tidak terjadi juga di Indonesia," katanya.

Jika pemerintah tidak melakukan strategi kebijakan yang tepat dalam upaya pencegahan, menurut Fatah, Indonesia bukan tidak mungkin akan mengalami hal yang sama dengan yang terjadi di Italia dan Iran. "Sebenarnya kalau kita cermati pernyataan ahli-ahli kesehatan dan mikrobiologis, upaya pencegahan menularnya wabah virus COVID-19 ini sangat sederhana dan mudah. Seperti kebijakan diam di rumah, social distancing dan perlindungan diri secara fisik. Akan tetapi kebijakan ini tidak dibarengi dengan sinergisitas antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya," tuturnya.

Fatah mencontohkan ketika ada instruksi agar masyarakat diam atau bekerja di rumah, namun perkantoran atau dunia usaha tidak melakukan kebijakan yang linier dengan kebijakan pemerintah sehingga kebijakan ini tidak maksimal. "Masyarakat disuruh atur jarak, akan tetapi pemerintah tak mampu menyediakan transportasi yang memadai. Seharusnya kebijakan ini diikuti oleh dunia kerja maupun dunia usaha untuk pembatasan karyawan yang harus bekerja sehingga tidak menimbulkan masalah baru," urainya.

Begitu pula ketika masyarakat disuruh menjaga kebersihan dan mencegah penularan kontak langsung, namun pemerintah tidak mampu menyediakan kebutuhan dasar perlindungan kesehatan diri seperti ketersediaan hand sanitizer, masker, dan desinfektan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7315 seconds (0.1#10.140)