Ngeyel Berkerumun, Kapolda Jateng: Kita Bubarkan Paksa!

Selasa, 24 Maret 2020 - 13:30 WIB
Ngeyel Berkerumun, Kapolda Jateng: Kita Bubarkan Paksa!
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel saat menjalani protokol kesehatan sebelum memasuki ruang kerja di Mapolda Jateng, Selasa (24/3/2020). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Polda Jateng siap menjalankan perintah yang tertuang dalam Maklumat Kapolri, terutama terkait kerumunan. Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menaati imbauan pemerintah.

"Terkait Maklumat Kapolri, terutama berkerumun, kita tentunya akan melaksanakan diskersi kepolisian dalam rangka untuk melindungi warga. Bagi yang berkerumun akan kita paksa bubar. Dan kita sama sekali tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa banyak," kata Kapolda saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (24/3/2020).

"Kalau sudah diimbau, sudah diberitahu, sudah dijelaskan, tapi masih tidak mau (bubar) juga ya kita akan paksa bubarkan," katanya.

Namun demikian, tindakan tersebut sepertinya belum perlu dilakukan, karena dirinya paham betul terhadap kepedulian dan pengertian warga Jateng.

"Saya paham betul, biasanya warga Jateng itu diberitahu sudah tahu. Apalagi ini adalah musuh kita bersama. Saya yakin tidak ada satu pun di antara kita yang ingin terkena virus dan juga tidak ada yang ingin menularkan yang lain," ujar jenderal bintang dua ini.

Sebab itu, pihaknya menyampaikan terima kasih pada warga Jateng karena dengan cara persuasif, diberitahu sudah pada mengerti. "Bahkan acara resepsi pernikahan termasuk acara keagaman ada yang dibatalkan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2562 seconds (0.1#10.140)